Ngadu ke Purbaya, Proyek KEK Galang Batang Mandek Gegara Izin

2 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, PT GBKEK Industri Park melakukan pengaduan kepada Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP).

Adapun, aduan ini menyangkut belum adanya tindak lanjut terhadap rekomendasi tim terpadu Kementerian Keuangan yang menyebabkan investasi untuk pengembangan KEK Galang Batang mengalami keterlambatan. Atas aduan ini, Satgas P2SP mengelar sidang untuk KEK Galang Batang, Kamis (9/4/2026).

Dalam sidang yang dipimpin oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ini, perwakilan dari PT GBKEK Industri Park menjelaskan dengan belum adanya regulasi yang diterbitkan, pihaknya tidak bisa memulai proyek.

"Permasalahan utamanya ini karena belum ada keputusan kami harapkan bisa diterbitkan agar kami bisa mulai membangun pelabuhan yang diharapkan memang lahan yang masih berstatus kawasan hutan belum dapat diajukan untuk penetapan perluasan," ujar Direktur PT GBKEK Industri Park, Santony dalam sidang dikutip Kamis (9/4/2026).

Santony kondisi ini membuat proses perizinan lainnya ikut terhambat termasuk pembangunan pelabuhan yang juga bergantung pada penyelesaian. Akibatnya, perusahaan mengungkapkan bahwa salah satu investor awal di proyek telah mundur.

"Karena kelamaan menunggu Pak dan perizinan-perizinan lainnya terhambat AMDAL juga jadi belum bisa dilakukan. Ini merupakan bagian dari satu siklus yang harus kami lalui untuk mendapatkan untuk bisa melanjutkan pembangunan di sana," ujarnya.

Dalam paparannya, perusahaan menjelaskan dampak ekonomi dari GBKEK Industri Parkini dapat menyerap 23.200 orang tenaga kerja dengan nilai investasi awal mencapai Rp 36,25 triliun hingga 2027.

Setelah sidang panjang, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta agar perusahaan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan mengecek kembali surat permohonan yang dikirimkan kepada Kementerian dan Lembaga terkait.

Dirinya pun menegaskan bahwa dalam dua minggu ke depan pemerintah akan melakukan pemantauan dan memastikan apakah proses sudah berjalan dengan lancar.

"Yang jelas dua minggu dari sekarang kami akan monitor lagi kita akan cek ke Kementerian Kehutanan sudah keluar atau belum," ujar Purbaya menutup sidang.

(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |