Nasib World App Usai Kumpulkan Bola Mata Warga RI, Ini Kata Komdigi

6 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) angkat bicara soal polemik pengumpulan data biometrik retina oleh Worldcoin.

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengungkap bahwa pemerintah telah memanggil perwakilan Tools for Humanity (TFH), perusahaan di balik World App, Worldcoin, dan World ID, pada Rabu, 7 Mei 2025.

Tujuannya untuk meminta penjelasan mendalam atas berbagai aspek operasional dan kepatuhan hukum mereka.

Dalam pertemuan tersebut, Alex menyoroti sejumlah isu penting. Mulai dari penjelasan alur bisnis dan ekosistem TFH, hingga kepatuhan terhadap regulasi perlindungan data pribadi di Indonesia, termasuk praktik pemberian insentif finansial dalam pengumpulan data pribadi.

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar. (CNBC Indonesia/Intan Rakhmayanti Dewi)Foto: Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar. (CNBC Indonesia/Intan Rakhmayanti Dewi)
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar. (CNBC Indonesia/Intan Rakhmayanti Dewi)

Salah satu yang paling disorot adalah praktik pemberian insentif finansial kepada warga yang menyerahkan data biometriknya.

Poin krusial lainnya adalah keamanan data biometrik, khususnya retina dan retina code. Komdigi menilai pentingnya kejelasan atas bagaimana data itu disimpan, dikelola, dan siapa yang memiliki akses.

"Pembahasan tentang keamanan data biometrik pengguna khususnya pengumpulan data retina dan retina code," kata Alex kepada media dalam acara Ngopi Bareng Komdigi di Jakarta, Jumat (9/5/2025).

"Kepatuhan terhadap kewajiban registrasi sebagai PSE atau penyelenggara sistem elektronik dan batas tanggung jawab antar entitas dalam ekosistem TFH," sambungnya.

Selain itu juga soal kemampuan sistem TFH dalam melindungi data pribadi anak-anak turut menjadi perhatian. Termasuk bagaimana teknologi yang digunakan mampu membedakan kategori usia untuk mencegah pelanggaran.

Saat ini, kata Alex, TFH telah menghentikan seluruh aktivitas pemindaian retina yang sebelumnya dilakukan oleh 6 operator mereka di Indonesia.

TFH kemudian menyampaikan bahwa mereka telah mengumpulkan lebih dari 500.000 retina dan retina code dari pengguna di Indonesia.

"Di sini kami tegaskan bahwa hasil klarifikasi ini akan dibahas secara internal dan ditindaklanjuti melalui analisis teknis atas aplikasi serta peninjauan kebijakan privasi dari Tools for Humanity," ujar dia.

Komdigi juga membahas kepatuhan TFH terhadap kewajiban registrasi sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), batas tanggung jawab antar entitas di dalam ekosistem TFH, serta kaitan antara World ID dan sistem identitas digital nasional.

Keputusan resmi atas hasil evaluasi ini akan diumumkan dalam waktu dekat.

"Komdigi berkomitmen untuk melindungi hak-hak privasi masyarakat dan memastikan setiap penyelenggara sistem elektronik mematuhi peraturan yang berlaku khususnya terkait keamanan dan etika pengelolaan data pribadi." pungkasnya.


(fab/fab)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Ancaman Siber di Balik Adopsi Cloud AI, Apa Solusinya?

Next Article Warga RI Ramai Dapat Duit dari Bola Mata, Begini Caranya

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |