Jakarta -
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian. Ketua MPR RI Ahmad Muzani berharap pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian dapat membawa angin segar.
"Kita berharap, mudah-mudahan angin segar itu berhembus," kata Muzani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlebih, menurutnya, orang-orang yang tergabung dalam Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian ini merupakan orang-orang yang memahami terkait dunia kepolisian dan pemerintahan.
"Saya kira itu, orang-orang yang sangat mengerti dan memahami urat nadi kepolisian, sehingga kalau liat susunannya ya, sehingga menurut saya, harapan kita akan makin besar terhadap mereka yang duduk, yang boleh jadi orang-orang yang memiliki integritas selama menjabat di kepolisian, selama menjabat di dunia pemerintahan," ujarnya.
Dia mengatakan Polri merupakan organisasi besar dengan kekuatan besar. Muzani berharap Polri dapat terus menjadi pelindung masyarakat.
"Yang jadi prioritas adalah memastikan bahwa Polri tetap menjadi pelindung masyarakat. Polri harus menjaga ketertiban masyarakat," tuturnya.
Sebelumnya, pelantikan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Eks Ketua MK Jimly Asshiddiqie ditunjuk menjadi ketua.
Pengangkatan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian berdasarkan Keppres No 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian. Selain Jimly, ada 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.
Eks Ketua MK, Jimly Asshiddiqie (Ketua)
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra
Wamenko Kumham Imipas, Otto Hasibuan
Menkum, Supratman Andi Agtas
Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Eks Kapolri, Badrodin Haiti
Eks Kapolri, Tito Karnavian
Eks Kapolri, Idham Azis
Eks Menko Polhukam, Mahfud Md
(amw/azh)


















































