Jakarta -
Polisi menangkap debt collector atau 'mata elang' (matel) berinisial JBI yang menusuk advokat, Bastian Sori, di Kelapa Dua, Tangerang. Pelaku ditangkap di Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, saat hendak melarikan diri.
Dalam video yang dilihat, Sabtu (28/2/2026), pelaku ditangkap di dalam sebuah bus. Mulanya, penyidik memberhentikan mobil di pinggir tol, kemudian berjalan kaki menuju bus tersebut.
Pelaku sudah berada di dalam bus mengenakan jaket berwarna abu-abu. Kemudian penyidik masuk ke dalam bus untuk menangkap pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lampu bus dinyalakan dan pelaku diringkus tanpa perlawanan. Ditanya penyidik, pelaku mengatakan saat itu kabur hanya seorang diri.
Penyidik kemudian membawa pelaku ke gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pelaku dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif.
2 Pelaku Lain Diburu
Sebelumnya, polisi mengidentifikasi tiga pelaku terkait debt collector atau matel yang menusuk advokat Bastian Sori di Kelapa Dua, Tangerang. Dua pelaku lainnya masih dalam pencarian.
"Identifikasi satu pelaku penusukan, dua lagi masih dicari," kata Kapolres Metro Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, Rabu (25/2).
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Wira mengatakan penyelidikan dilakukan oleh pihak kepolisian. Penyelidikan dilakukan bersama untuk mencari pelaku.
"Sementara masih kita selidiki untuk para pelakunya. Mohon doanya semoga penyelidikan dari Satreskrim Polres Tangerang Selatan, Polsek Kelapa Dua, dan backup dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya segera mendapatkan hasil," kata dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pelaku ditangkap di sebuah bus. Saat itu, pelaku dalam perjalanan melarikan diri setelah menusuk korban.
"Diamankan di bus, pada saat mau melarikan diri," ucapnya.
(rdh/eva)

















































