Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, buka suara mengenai video viral yang menampilkan pendakwah asal Kediri, Elham Yahya Luqman atau Gus Elham, mencium sejumlah anak perempuan. Arifah mengatakan tindakan Gus Elham itu di luar batas kewajaran dan merupakan perilaku yang tidak pantas.
"Kami sependapat dengan publik tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan, terlepas dari status atau posisi siapapun yang melakukannya, termasuk mereka yang dianggap sebagai pemuka agama," ujar Arifah kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).
Dia mengatakan kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih memahami pentingnya menjaga batas interaksi dengan anak. Dia meminta masyarakat tidak mewajarkan aksi itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perilaku yang melibatkan sentuhan fisik tanpa persetujuan, apalagi dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak, berpotensi menjadi bentuk pelecehan yang dapat berdampak psikologis serius pada korban," katanya.
Arifah juga menyampaikan kasus ini memperlihatkan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap relasi kuasa antara orang dewasa dan anak. Dalam banyak konteks sosial maupun keagamaan, figur otoritas sering berada pada posisi dominan dan dipercaya, yang dapat menciptakan ketimpangan kuasa.
Situasi itu, katanya, membuat anak sulit menolak, melawan, atau melapor ketika menghadapi perilaku yang tidak pantas.
"Relasi kuasa ini kerap dimanfaatkan melalui cara nonfisik seperti bujuk rayu, tekanan emosional, atau manipulasi psikologis yang dikenal sebagai child grooming. Pelaku biasanya berusaha menormalisasi perilaku menyimpang dengan alasan kasih sayang atau kedekatan. Akibatnya, anak bisa merasa bersalah, bingung, dan mengalami trauma jangka panjang," jelasnya.
Untuk mencegah kasus serupa, Arifah menekankan pentingnya edukasi tentang otoritas tubuh sejak usia dini. Dia mengatakan anak perlu memahami tubuh mereka sepenuhnya milik mereka sendiri, serta tidak ada seorang pun yang berhak menyentuh atau melanggar batas pribadi mereka.
"Edukasi tentang otoritas tubuh menjadi langkah strategis dalam mencegah praktik child grooming. Anak yang memahami batas tubuhnya lebih mampu mengenali tanda-tanda perilaku manipulatif, meskipun dilakukan oleh orang yang mereka kenal atau hormati. Dengan pengetahuan ini, anak dapat melindungi diri dan mencari bantuan lebih cepat," ucapnya.
Lebih lanjut, Arifah mengajak seluruh pihak untuk bersama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan. Dia mengimbau orang tua membangun komunikasi terbuka dengan anak, sementara lembaga pendidikan dan sosial wajib memastikan adanya sistem pengawasan dan perlindungan yang efektif.
Kementerian PPPA juga mengajak masyarakat yang mengalami, mendengar, melihat, atau mengetahui kasus kekerasan untuk berani melapor ke lembaga-lembaga yang telah diberikan mandat oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Sebelumnya, beredar foto serta gerakan kampanye yang mengecam perilaku Gus Elham di media sosial. Dalam foto gerakan kampanye tersebut berisi kolase Gus Elham tengah mencium sejumlah anak perempuan. Perbuatan itu dianggap sebagai tindakan pedofil dan child grooming.
Elham telah meminta maaf dan mengaku khilaf. Dia mengatakan anak-anak itu dalam pengawasan orang tuanya yang mengikuti rutinan pengajiannya.
"Dengan penuh kerendahan hati, saya Muhammad Elham Yahya Al-Maliki, saya pribadi memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas beredarnya video yang menimbulkan kegaduhan. Saya mengakui bahwa hal tersebut merupakan kekhilafan dan kesalahan saya pribadi," ujar Gus Elham dalam video tersebut, dikutip dari detikJatim, Rabu (12/11).
Saksikan Live DetikPagi:
(zap/yld)


















































