Mensos: 106 Ribu BPJS PBI Pengidap Penyakit Kronis Direaktivasi Hari Ini

3 hours ago 3

Jakarta -

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut Kemensos telah melakukan reaktivasi otomatis BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) terhadap 106 ribu pengidap penyakit katastropik atau kronis. Reaktivasi otomatis dilakukan hari ini.

"Yang pertama ini sudah otomatis aktif, jadi otomatis sudah direaktivasi. Jadi yang 106 ribu lebih itu sudah direaktivasi per hari ini ya," kata Gus Ipul di gedung Kemensos RI, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).

Gus Ipul menyebut bantuan tersebut aktif selama 3 bulan. Setelah itu, Kemensos akan kembali mengecek kelayakan dari penerima bantuan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama 3 bulan ke depan, nanti hasilnya kita lihat apakah memenuhi syarat ya. Bagi yang memenuhi syarat, ya tentu akan mendapatkan bantuan, tapi yang tidak memenuhi syarat kita sarankan nanti untuk menjadi peserta mandiri," ujarnya.

Kemensos akan melakukan pengecekan lagi kepada penerima bantuan. Pengecekan akan dilakukan bersama BPS dengan metode-metode yang telah disiapkan.

"Untuk itulah ground check ini memastikan apakah para penerima manfaat ini berada di desil 1 sampai 5 atau di atasnya, desil 6 sampai 10. Ini yang memang akan dipastikan lewat metode-metode yang sudah disiapkan," kata Gus Ipul.

Sebelumnya, Gus Ipul membuka opsi reaktivasi otomatis bagi 100 ribu peserta BPJS PBI nonaktif penderita penyakit kronis. Gus Ipul mengatakan kebijakan ini dilakukan agar layanan kesehatan bagi pasien dengan kondisi serius tak terhenti.

Hal itu disampaikan Gus Ipul dalam rapat bersama pimpinan DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2). Gus Ipul mengatakan reaktivasi otomatis tersebut menyasar peserta PBI nonaktif dengan penyakit kronis dan katastropik seperti jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal.

"Selain reaktivasi reguler, Kemensos membuka opsi untuk reaktivasi otomatis kepada 100 ribu PBI nonaktif yang menderita sakit kronis dan katastropik," kata Gus Ipul.

(haf/haf)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |