Jakarta -
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak akan mengizinkan tersangka terorisme yang ditahan di Guantanamo, Encep Nurjaman alias Hambali, kembali masuk ke Indonesia jika sudah bebas. Yusril mengatakan Hambali ditangkap tanpa membawa paspor Indonesia.
"Secara hukum, jika seseorang tidak memiliki dokumen kewarganegaraan Indonesia, maka status WNI-nya dianggap gugur," ujar Yusril saat menerima kunjungan kehormatan Duta Besar (Dubes) Australia untuk Indonesia di Jakarta, seperti dikutip Antara, Jumat (13/6/2025).
Pemerintah Indonesia menyerahkan sepenuhnya kepada hukum Amerika Serikat (AS), jika ada proses peradilan terkait kasus Hambali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dubes Australia untuk Indonesia Rod Brazier mengapresiasi keterbukaan pemerintah Indonesia dalam penanganan kasus Hambali. Dia menyinggung isu itu masih menyisakan sensitivitas, khususnya bagi keluarga korban.
Di sisi lain, Brazier juga menyampaikan apresiasi atas penanganan pemerintah Indonesia terhadap kasus terpidana penyelundupan narkotika, Bali Nine. Menurut dia, para pelaku yang telah menjalani hukuman kini telah berhasil berintegrasi kembali dalam masyarakat.
"Australia menghargai bagaimana pemerintah Indonesia menangani kasus Bali Nine. Ini menjadi pelajaran penting mengenai keadilan dan reintegrasi," ujar Brazier dalam kesempatan yang sama.
Sebelumnya, Yusril mengatakan pemulangan pelaku bom Bali 2002, Hambali bukan prioritas. Dia mengatakan pemerintah memprioritaskan membantu para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dijatuhi hukuman mati.
"Yang prioritas yang kita hadapi itu adalah banyak juga orang Indonesia yang dipidana mati di Saudi Arabia, di Malaysia, dan itu memang sudah sangat lama kasusnya. Saya kira kita akan memprioritaskan ini," kata Yusril di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2025).
Senada dengan Yusril, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan hingga kini belum ada pembahasan terkait pemulangan Hambali.
"Sampai sekarang kita belum pernah membahas, kita tidak pernah membahas sama sekali masalah transfer Sinaga maupun Hambali untuk kembali ke Tanah Air," ujar Agus di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/2).
Simak Video 'Yusril Soal Wacana Pulangkan Teroris Hambali: Belum Berhasil':
Saksikan Live DetikSore:
(idn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini