Mendagri & Menteri PKP Tinjau Program Peningkatan Permukiman di Kubu Raya

8 hours ago 6

Jakarta -

Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI (PKP) Maruarar Sirait meninjau langsung progres pelaksanaan Program Penanganan Sarana dan Prasarana Permukiman Kumuh.

Peninjauan ini dilakukan di Desa Parit Baru, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan program berjalan sesuai target serta menjawab kebutuhan masyarakat.

Di lokasi, kedua menteri berdialog dengan warga dan pihak terkait untuk mendengar langsung perkembangan pembangunan infrastruktur dasar, seperti perbaikan hunian dan penataan lingkungan. Pemerintah menegaskan upayanya untuk terus meningkatkan kualitas kawasan permukiman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam keterangannya, Tito menyoroti pentingnya ketepatan data rumah tidak layak huni sebagai dasar pengambilan kebijakan. Oleh karena itu, ia mengimbau pemerintah daerah (Pemda) setempat agar terus berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) guna memastikan kesesuaian data.

Tito menjelaskan perbedaan angka antara data Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya dan BPS harus diselesaikan melalui rekonsiliasi atau pencocokan data bersama.

Langkah ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih maupun kekosongan penanganan di wilayah tertentu. Tanpa kesamaan data, kebijakan berisiko tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

"Namanya rekonsiliasi data ini kan datanya pasti sudah by name by address tinggal dicocokkan saja," ujar Tito, dalam keterangan tertulis, Senin (2/3/2026).

Akurasi dan keselarasan data menjadi kunci agar program peningkatan kualitas permukiman benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

Oleh karena itu, ia mendorong Pemkab Kubu Raya dan BPS untuk duduk bersama melakukan verifikasi dan penyelarasan secara menyeluruh.

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menjelaskan berbagai program pemerintah dalam membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memiliki rumah, seperti pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR. Selain itu, terdapat pula program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan.

Simak juga Video 'Ara Setuju soal Usulan Hapus SLIK OJK: Menghambat Program Prabowo':

(anl/ega)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |