Mencari Jejak Pemuda Madiun yang Kabur di Korsel saat Tur

2 hours ago 1
Jakarta -

Pemuda asal Madiun, Jawa Tengah (Jateng), Femas (22) kabur dari rombongan saat ikut tur ke Korea Selatan (Korsel). Kini keberadaannya tengah dicari pihak tur.

Femas mulanya ikut tur dan berangkat dari Jakarta pada 27 Juni 2026. Malam pertama tur 28 Juni 2026, para peserta yang terdiri dari tujuh orang termasuk tour leader diberi waktu bebas setelah rangkaian agenda tur selesai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, mereka berjalan-jalan keliling ke kawasan Myeongdong. Di lokasi tersebut, Femas kemudian berpamitan dengan alasan ingin mencari sepatu namun tak kunjung kembali ke hotel.

Marketing Manager Berani Backpacker, Wiky mengatakan tour leader yang satu kamar dengan Femas sempat mengirim pesan singkat agar Femas segera kembali. Kamar pintu sengaja diganjal untuk memudahkan akses Femas masuk, namun hingga pagi Femas tak kunjung tiba.

"Ditunggu sampai pagi ternyata tidak pulang sama sekali. WhatsApp sempat centang satu, kadang centang dua, tapi tidak pernah dibalas," ujarnya.

Dikira Tersesat

Pihak agensi travel sempat mengira Femas tersesat atau mengalami kendala di jalan. Tour leader bersama tim di lokasi pun sempat menyisir area terakhir tempat Femas berpamitan dan mencoba menghubunginya berkali-kali.

"Sampai hari keempat, tim lokal kami langsung mencoba membuat laporan ke Kepolisian Korea. Namun laporannya ditolak karena tidak ada unsur tindak pidana. Dia (Femas) dikategorikan memisahkan diri secara sadar, bukan sebagai orang hilang," jelas Wiky.

Pihak travel pun melapor ke polisi dan Imigrasi. Namun proses penanganan baru bisa dilakukan setelah masa izin tinggal peserta tersebut habis.

"Imigrasi menyampaikan akan memproses setelah masa stay-nya habis. Masa stay kan cuma 15 hari, sebenarnya visa dia sudah overstay sejak 12 Juli 2026," bebernya.

Wiky mengungkapkan, Femas tidak menunjukkan gelagat mencurigakan saat awal hendak berangkat. Bahkan ia sempat datang langsung ke kantor Berani Backpacker di Surabaya untuk memastikan legalitas travel.

"Dia datang ke kantor, tanya-tanya soal trip, bahkan sempat ngobrol juga. Jadi kami menilai dia memang serius ikut trip," ungkapnya.

Pihak Travel Kena Denda

Pihak biro travel Berani Backpacker didenda Rp 125 juta akibat ulah Femas. Denda itu merupakan konsekuensi dari perjanjian kerja sama antara pihak travel dengan operator visa.

"Terkait denda Rp 125 juta yang ramai dibahas, saya juga ingin meluruskan bahwa denda tersebut merupakan konsekuensi berdasarkan perjanjian kerja sama antara kami dengan operator visa," ujar CEO Berani Backpacker Fariz Ragil Ramadhani saat dimintai konfirmasi detikJatim, Rabu (22/7/2026).

Ia mengatakan denda itu muncul sebagai konsekuensi yang telah disepakati sebelumnya apabila terjadi penyalahgunaan visa oleh peserta tur.

"Jadi itu bukan denda dari pemerintah Korea Selatan ataupun dari pihak kedutaan, melainkan bagian dari agreement bisnis antara travel dan operator visa apabila terjadi penyalahgunaan visa oleh peserta," imbuhnya.

Menurutnya, kerugian yang dirasakan dalam kasus tersebut bukan hanya terkait nominal denda. Hal yang paling berat bagi pihak travel adalah persoalan kepercayaan yang telah dibangun dengan berbagai pihak.

"Kalau buat saya, kerugian terbesar justru bukan soal uang. Yang paling berat adalah kepercayaan. Kepercayaan dari operator visa, partner di luar negeri, sampai pihak kedutaan," tuturnya.

Terdeteksi di Ansan

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI turut menyoroti kaburnya Femas. Kemlu menyebut Femas terdeteksi berada di Ansan, Provinsi Gyeonggi.

"Sudah, sudah, tapi ada di Ansan ya. Tapi kan sebetulnya ini tidak untuk di-ini ya, kan masih berproses karena yang bersangkutan kan memang melanggar ketentuan keimigrasian setempat," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI, Heni Hamidah, di Kantor Kemlu, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Heni mengatakan KBRI akan berkoordinasi dengan otoritas setempat. Dia menyebut RI akan mengikuti aturan yang berlaku di sana.

"Tentunya nanti KBRI akan juga berkoordinasi dengan otoritas setempat. Dan kita juga menghargai aturan mereka ya, kita akan ikut dengan aturan setempat terkait penanganan oknum ini," tambahnya.

Sampai saat ini belum diketahui tujuan Femas memisahkan diri dari group tour. Ia mengatakan keberadaan Femas di Ansan masih dalam perkiraan dari simpul-simpul masyarakat.

"Belum dapat dipastikan. Karena kita belum, belum, belum juga jumpa ya. Baru diketahui keberadaannya saja," ujar Heni.

"Di Ansan ini masih ini ya, perkiraan ya, masih perkiraan. Jadi masih dengan simpul-simpulnya masyarakat kita ya. Info dari simpul-simpul masyarakat kita ya," sambungnya.

Kemlu Sayangkan Aksi Kabur Femas

Kemlu menyayangkan aksi kabur yang dilakukan Femas. Perbuatan tersebut merupakan pelanggaran imigrasi.

"Kita tentunya sangat menyayangkan tindakan WNI tersebut karena telah menyalahgunakan fasilitas berupa akses perjalanan dari Indonesia ke Korea Selatan. WNI tersebut juga telah melanggar ketentuan keimigrasian setempat," ujar Heni.

Femas Sudah Overstay

Heni mengatakan Kemlu akan intensif berkoordinasi dengan pihak Korea. Kemlu menyebut keberadaan Femas di sana sudah overstay.

"Tapi tentunya kita sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak otoritas terkait untuk penanganan selanjutnya karena tentunya yang bersangkutan ini melanggar aturan keimigrasian dan sekarang sudah statusnya sudah overstay tentunya ya," ungkapnya.

Ia mengatakan sebenarnya Korea Selatan memberikan kebebasan visa masuk bagi group tour dimulai dari Mei hingga Desember 2026. Kemlu pun menyayangkan kejadian yang dilakukan oleh oknum WNI tersebut bisa berdampak ke citra negara.

"Namun demikian, nanti mungkin Pak Jubir bisa menambahkan bahwa ketentuan untuk kebebasan masuk ke Korea melalui group tour ini, ini hanya berlaku sampai Desember, dan ini hanya berlaku untuk 15 hari ya. Nah ini mungkin perlu menjadi pemahaman para WNI yang akan berkunjung ke Korea Selatan dengan menggunakan group tour," imbuhnya.

(dek/dek)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |