Peristiwa mobil Toyota Alphard menerobos lampu merah dan ditegur sekuriti berbuntut panjang. Aksi sopir Alphard tancap gas itu juga dinilai membahayakan pedestrian yang sedang menyeberang di pelican crossing.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Rabu (22/7). Kasus ini ramai disorot publik karena diduga ada tindakan arogan dari pihak yang menumpangi mobil Alphard terhadap petugas keamanan.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, mobil MPV berwarna hitam itu terlihat terus melaju saat lampu lalu lintas (lalin) sudah menyala merah. Terlihat dari sisi kiri jalan ada sejumlah pejalan kaki yang sedang menyeberang di pelican crossing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengendara mobil menerobos lampu merah di penyeberangan depan Hotel Pullman," kata Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu saat dihubungi, Rabu (22/7/2026).
Dia mengatakan, saat itu satpam menegur pengemudi Alphard dengan cara menggebrak kaca mobil. Pengemudi Alphard tak terima dan terjadi perselisihan.
"Kemudian satpam menegur pengendara dengan menggebrak kaca mobil. Pengendara mobil tidak terima dengan tindakan security tersebut dan terjadi cekcok mulut," jelasnya.
Mobil Toyota Alphard menerobos lampu merah di Bundaran HI, Jakarta. Polisi selidiki dugaan mobil itu menggunakan pelat nopol yang tak sesuai peruntukannya. (dok Istimewa)
Kedua belah pihak lalu mendatangi Pospol Thamrin. Pihak kepolisian memfasilitasi kegiatan mediasi, dan persoalan diselesaikan secara kekeluargaan.
Sopir Alphard Kena Tilang ETLE
Pengemudi mobil Alphard yang menerobos lampu merah di Bundaran HI dikenakan sanksi tilang (bukti pelanggaran) lalu lintas.
"Kena tilang elektronik," kata Braiel.
Dugaan Pakai Pelat Mobil Lain
Polisi mendalami dugaan mobil mewah tersebut menggunakan pelat yang tak sesuai dengan peruntukannya. Polisi akan mendalami secara menyeluruh awal mula insiden yang terjadi, termasuk juga dugaan penggunaan pelat mobil lain oleh pengemudi Alphard.
"(Pemeriksaan) semua, terkait dengan peristiwa itu, baik peristiwanya, kendaraan yang digunakan, pasal-pasal yang akan kita sangkakan, dan lain-lain," kata kata Ojo saat dihubungi detikcom, Kamis (23/7).
Dalam foto dan video yang beredar di media sosial (medsos), Alphard berwarna hitam itu menggunakan nomor polisi (nopol) D-1828-XHQ. Saat dicek di situs Bapenda Jabar, nopol tersebut terdata untuk mobil Daihatsu berwarna silver metalik.
Polisi juga akan memanggil kedua belah pihak pada Jumat (24/7) dan Senin (27/7) pekan depan. Keduanya akan dikonfrontasikan di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Polisi Persilakan Lapor
Polisi masih terus menyelidiki kasus sopir mobil Toyota Alphard menerobos lampu merah di Bundaran HI hingga ribut dengan satpam saat ditegur. Polisi memastikan tidak ada tindak kekerasan saat keduanya dimediasi di Pos Polisi Thamrin.
"Tidak ada (baku hantam). Jadi pada saat proses mediasi tidak ada kekerasan atau pemukulan," kata Kapolsek Meteng AKBP Braiel, Kamis (23/7).
Dalam mediasi, Braiel menyebut kedua pihak sepakat berdamai. Namun dia membuka bila ada pihak yang hendak membuat laporan polisi terkait perkara tersebut.
"Kami persilakan untuk membuat laporan apabila ada hal yang merasa kurang puas atau yang kurang berkenan pada saat dilakukan atau pada saat proses mediasi. Kami persilakan dan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan prosesnya, prosedur hukum," ucapnya.
Saksikan Live DetikPagi:
(jbr/jbr)


















































