Laporan JAKI soal Parkir Liar Dibalas Foto AI Berbuntut Panjang

5 hours ago 3
Jakarta -

Laporan warga di aplikasi JAKI yang ditanggapi dengan foto editan artificial intelligence (AI) berbuntut panjang. Petugas terkait mendapat sanksi akibat tindakan ini.

Sebagaimana diketahui, soal laporan JAKI dibalas foto AI ini viral di media sosial. Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, pun melakukan pengecekan atas kejadian tersebut.

"Sejauh dicek demikian (benar pakai foto AI), sesuai yang ditemukan Diskominfotik dan Biro Pemerintahan," kata Prastowo saat dihubungi, Minggu (5/4/2026). Prastowo menjawab pertanyaan terkait kebenaran foto AI yang dipakai untuk merespons laporan warga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun laporan warga tersebut terkait adanya parkir liar di sebuah perumahan kawasan Jakarta Timur. Foto yang dilaporkan memperlihatkan sejumlah mobil parkir di tepi jalan. Kemudian ada seorang petugas berbaju oranye berdiri di lokasi.

Pengunggah foto kemudian menempelkan foto hasil laporan di JAKI. Foto dari tindak lanjut laporan memperlihatkan deretan mobil parkir sudah tidak ada. Namun sudut pandang foto tidak ada perubahan. Hanya saja pakaian petugas sedikit berbeda. Karena hal itu, pengunggah foto melaporkan foto AI dipakai untuk merespons keluhan warga.

Selanjutnya, Pemprov DKI Jakarta memeriksa oknum yang membuat hasil tindak lanjut dengan AI tersebut. Prastowo menyebut sanksi akan diberikan setelah proses pemeriksaan oknum tersebut selesai.

"Semua berproses. Ada tahapan-tahapan pemeriksaan sesuai ketentuan. Jadi sanksi berikutnya nanti dilihat dari hasil pemeriksaan," ucapnya.

Langkah Pemprov DKI

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyebut telah berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan sebagai validator akhir terhadap seluruh tindak lanjut pengaduan yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Biro Pemerintahan mengakui adanya kekeliruan dalam proses validasi. Selama ini belum pernah ditemukan bukti tindak lanjut pengaduan yang menggunakan foto hasil rekayasa AI," ucap Budi.

Budi menegaskan bakal melakukan sejumlah tindakan tegas terhadap oknum tersebut. Pemprov DKI akan menegur langsung Kelurahan Kalisari.

"Pertama, memberikan surat teguran tertulis kepada Kelurahan Kalisari yang terindikasi melakukan pemalsuan bukti tindak lanjut pengaduan masyarakat. Kedua, menginput kembali pengaduan masyarakat tersebut untuk selanjutnya diarahkan kepada Dinas Perhubungan sebagai pengampu urusan perparkiran," katanya.

Selanjutnnya, Pemprov DKI akan menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Daerah yang berisi larangan penggunaan AI dalam penyampaian bukti tindak lanjut pengaduan. Hal itu juga sekaligus mengingatkan seluruh OPD/BUMD untuk menyelesaikan pengaduan secara baik dan benar.

"Keempat, memberikan arahan khusus dalam Townhall Meeting terkait penanganan pengaduan berulang. Kelima, berkoordinasi dengan Inspektorat untuk merancang sanksi bagi OPD/BUMD yang terbukti melakukan pemalsuan bukti tindak lanjut," ucapnya.

Pemprov DKI mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan pengaduan. Budi ingin warga untuk terus berperan serta dalam mengawasi dan memberikan umpan balik terhadap tindak lanjut yang dilakukan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan permasalahan di wilayahnya. Kami juga sangat mengapresiasi apabila masyarakat turut mengecek hasil tindak lanjut dan memberikan masukan untuk perbaikan ke depan," imbuhnya.

Petugas PPSU Kena SP 1

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Inspektorat DKI untuk memeriksa lurah di wilayah tersebut. Dia mengatakan oknum yang bersalah akan disanksi.

"Saya sudah meminta kepada Inspektorat untuk memeriksa apakah itu Lurahnya, Lurah di Kalisari maupun Kasudin-nya. Siapa pun yang salah harus diberikan hukuman," kata Pramono di Pasar Gardu Asem, Jakarta Pusat, Senin (6/4).

Pramono mengatakan penggunaan AI untuk menjawab laporan publik merupakan tindakan berbohong. Dia meminta jajaran Pemprov DKI menyampaikan informasi yang jujur.

"Lebih baik misalnyalah belum selesai ya belum selesai saja daripada kemudian dilakukan dengan AI yang notabene membohongi. Ini tidak boleh terulang kembali, karena bagi pemerintah Jakarta transparansi itu penting," ujarnya.

Lurah Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur (Jaktim), Siti Nurhasanah pun dipanggil oleh Inspektorat DKI Jakarta untuk memberikan penjelasan. Foto AI itu diduga digunakan untuk membalas laporan warga di aplikasi JAKI.

"Saya dipanggil oleh Inspektorat pukul 10.00 WIB. Nanti wawancara setelah dari sana," kata Nurhasanah dilansir Antara, Senin (6/4/2026).

Pemerintah Kota Jakarta Timur juga telah merespons polemik tersebut. Camat Pasar Rebo Mujiono mengatakan pihaknya telah mengumpulkan petugas PPSU hingga lurah usai kasus tersebut mencuat.

"Kami kumpulkan seluruh petugas PPSU, kepala seksi, dan lurah dalam rangka pembinaan agar ke depan tidak lagi menggunakan AI dalam menjalankan tugas," kata Mujiono.

Siti Nurhasanah, memastikan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang mengunggah foto palsu dijatuhi sanksi berupa Surat Peringatan Pertama (SP1). Hal itu imbas petugas PPSU yang mengunggah foto penertiban parkir liar hasil rekayasa akal imitasi atau artificial intelligence (AI) di aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

"Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Ini menjadi pembelajaran bagi kami agar ke depan tidak terulang. Petugas yang bersangkutan telah diberikan SP1 dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," kata Siti dalam keterangannya, Senin (6/4/2026).

Siti menjelaskan, petugas PPSU tersebut awalnya menindaklanjuti laporan masyarakat soal parkir liar yang masuk melalui aplikasi JAKI. Namun alih-alih menangani langsung di lapangan, petugas justru mengunggah foto hasil rekayasa seolah-olah lokasi sudah ditertibkan.

Aksi itu kemudian viral di media sosial. Siti menegaskan telah meminta seluruh petugas melapor jika menghadapi kendala di lapangan. "Agar bisa dicarikan solusi, bukan malah mengambil langkah yang salah," ujarnya.

Lurah Koordinasi dengan Pihak Terkait

Menurut Siti, laporan parkir liar di wilayahnya cukup sering terjadi. Penanganan dilakukan bersama Satpol PP maupun PPSU, terutama ketika laporan yang diteruskan ke Suku Dinas Perhubungan dikembalikan ke kelurahan.

Untuk mencegah kejadian serupa, kelurahan akan menggelar rapat koordinasi yang melibatkan pemilik bengkel, pemilik kendaraan, hingga Satpel Perhubungan Kecamatan Pasar Rebo. "Permasalahan ini akan kami bahas bersama agar tidak terulang," ucapnya.

Siti menyebut masih ada empat kendaraan terparkir di lokasi, dua di antaranya rusak dan sedang menunggu perbaikan. Ia meminta Dishub segera menindak karena parkir di badan jalan jelas melanggar aturan dan mengganggu warga.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak mengatakan pihaknya sudah menginstruksikan petugas mengecek lapangan. "Kami menunggu hasil rapat di kelurahan karena ini menyangkut kewilayahan," kata Harlem.

Harlem memastikan Dishub siap menderek kendaraan jika diperlukan. Namun langkah itu harus disertai kejelasan penanggung jawab kendaraan agar tidak menimbulkan persoalan baru.

(rdp/rdp)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |