Kubu OTK Serang Pegawai Ritel Jaksel Harap Damai, Korban Tuntut Ganti Rugi

2 hours ago 1

Jakarta -

Pihak gerombolan orang tidak dikenal (OTK) yang menyerang pegawai toko ritel di Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel), mengajukan damai. Kelompok terduga pelaku ini telah mendatangi toko ritel tersebut dan meminta kasus tidak dilanjutkan ke proses hukum.

"Bahwa pihak pelaku pernah datang sebanyak 4 orang menemui tim legal Astro untuk meminta damai kepada korban pihak Astro untuk tidak melanjutkan perkara pengeroyokan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih, Selasa (3/2/2026).

Perwakilan dari pelaku tersebut bersedia mengobati luka fisik korban. Selain itu, mereka bersedia mengganti kerusakan yang dialami toko ritel itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak toko ritel kemudian mengatakan bersedia untuk berdamai. Namun, pihak toko ritel mengajukan beberapa persyaratan kepada pelaku.

"Hasil dari keterangan dari pihak korban bersedia untuk tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum dengan harus memenuhi syarat pihak pelaku harus siap untuk mengobati kerugian fisik akibat perbuatan pengeroyokan terhadap korban dan pihak pelaku harus bersedia mengganti rugi barang-barang yang dirusak," bebernya.

Apabila pelaku bersedia menyanggupi permintaan itu, pihak korban siap berdamai dan membuat surat pernyataan di kantor polisi. Apabila pelaku tidak menyanggupi, kata Murodih, pihak korban tetap membawa ke jalur hukum.

"Untuk sementara, pihak korban belum memberi jawaban keputusan kepada pihak pelaku, nanti rencananya akan ada pertemuan kedua untuk membahas tuntutan korban kepada pihak pelaku," sebutnya.

Sebelumnya, pihak gerombolan orang tidak dikenal (OTK) yang menyerang pegawai toko ritel di Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel), berupaya untuk damai. Mediasi dicoba diupayakan oleh terduga pelaku.

"Jadi memang untuk yang di Pasar Minggu itu kejadiannya ada, dari pihak sana (terduga pelaku) ada upaya untuk mediasi, tapi masih belum," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes I Putu Yuni Setiawan.

Pihaknya memastikan penanganan kasus tersebut berjalan profesional. Apabila mediasi dilakukan, harus disepakati kedua belah pihak.

"Kita dari Polres profesional saja. Kalau dari mediasi, yang penting mediasinya win-win. Tetap kita profesional karena itu bukan delik aduan, tetap kita penanganan profesional," ujarnya.

Saksikan Live DetikSore:

Lihat Video 'Duduk Perkara OTK Serang Toko Ritel di Jaksel, Awalnya dari Kecelakaan':

(rdh/ygs)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |