KPK Periksa Kadis PUPR Kota Bengkulu, Cecar soal Proyek Pengolahan Limbah

7 hours ago 1

Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu Noprisman (NOP) terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari. KPK mendalami soal proyek di Dinas PUPR yang salah satunya terkait pengolahan limbah.

"Dalam pemeriksaan hari ini penyidik mendalami terkait dengan proyek-proyek yang ada di Dinas PUPR termasuk salah satunya proyek IPAL yakni terkait dengan pengelolaan limbah," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (3/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menyebut proyek yang diduga adanya penerimaan dalam kasus ini terkait pengolahan limbah. Selain itu, ada proyek di Dinas Kesehatan.

"Karena dugaan penerimaan oleh PN (penyelenggara negara, red) Kota Bengkulu ini berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di sana salah satunya adalah proyek pengelolaan limbah. Termasuk juga proyek-proyek di Dinas Kesehatan," ucapnya.

Adapun Noprisman hari ini diperiksa KPK. Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

"Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Saudara NOP selaku Kadis PUPR Pemkot Bengkulu, dan VN Anggota DPRD Kota Bengkulu," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (3/8).

KPK sendiri telah menggeledah rumah Noprisman. Dilansir kantor berita Antara, Sabtu (25/7), penggeledahan di rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu dilakukan selama 9 jam.

Kegiatan penggeledahan yang dilakukan sejak pukul 21.00 WIB itu berjalan ketat dengan penjagaan aparat kepolisian bersenjata lengkap. KPK mengungkap penggeledahan ini terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari.

Lihat juga Video Eks Kadis PUPR Sumut Divonis 5,5 Tahun Bui di Kasus Korupsi Jalan

(ial/lir)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |