Bamsoet Dorong Sistem Verifikasi Digital untuk Pengawasan Satpam

6 hours ago 1

Jakarta -

Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai sistem pengawasan Satuan Pengamanan (Satpam) di Indonesia memerlukan pembaruan agar mampu menjawab tantangan keamanan di era digital. Berdasarkan data Korbinmas Baharkam Polri, jumlah Satpam yang terdaftar resmi mencapai sekitar 849.750 personel. Rinciannya terdiri dari 806.151 personel Gada Pratama, 28.616 Gada Madya, dan 14.983 Gada Utama.

Menurut Bamsoet, jumlah tersebut menjadi potensi besar dalam mendukung sistem keamanan nasional. Namun, masih ditemukannya penggunaan identitas Satpam palsu, lemahnya proses verifikasi administrasi, serta belum terintegrasinya data secara nasional menunjukkan perlunya pembaruan sistem pengawasan berbasis teknologi informasi.

"Satpam merupakan bagian penting dari sistem pengamanan nasional sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas. Karena itu, pengawasannya harus mengedepankan kepastian hukum, profesionalisme, akuntabilitas, dan pemanfaatan teknologi digital agar masyarakat memperoleh perlindungan keamanan yang optimal," ujar Bamsoet, Senin (3/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan tersebut disampaikan Bamsoet saat menjadi penguji sekaligus co-promotor dalam sidang proposal disertasi mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Kombes Pol. Achmad Muchtarom. Disertasi yang diangkat berjudul "Rekonstruksi Pengawasan Satuan Pengamanan (Satpam) Berbasis Verifikasi Data Elektronik dalam Perspektif Hukum Progresif Polri yang Berkepastian Hukum dan Berkemanfaatan."

Dosen Pascasarjana Universitas Borobudur ini mengungkapkan perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola ancaman keamanan. Kini, kejahatan semakin canggih, memanfaatkan identitas palsu, pemalsuan dokumen, hingga penyalahgunaan atribut resmi Satpam.

Menurut Bamsoet, di tengah kondisi tersebut, sistem pengawasan yang masih mengandalkan administrasi manual dinilai semakin sulit menjamin keakuratan identitas personel Satpam. Kondisi ini berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengamanan swakarsa yang selama ini menjadi mitra strategis Polri dalam menjaga keamanan lingkungan.

"Kasus pemalsuan Kartu Tanda Anggota Satpam di berbagai daerah menjadi peringatan bahwa sistem verifikasi yang ada masih memiliki banyak celah. Pemerintah harus menghadirkan sistem elektronik yang mampu memverifikasi identitas, kompetensi, sertifikasi, hingga riwayat penugasan setiap anggota Satpam secara cepat dan akurat," kata Bamsoet.

Bamsoet menjelaskan, sejumlah kasus menunjukkan penggunaan atribut Satpam oleh pihak yang tidak memiliki legalitas dapat menimbulkan risiko serius. Dampaknya mulai dari penyalahgunaan kewenangan, tindak pidana yang memanfaatkan atribut keamanan, hingga kerugian bagi masyarakat dan dunia usaha.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran administrasi, tetapi juga menyangkut kepastian hukum, perlindungan masyarakat, dan kredibilitas sistem keamanan. Karena itu, transformasi digital dalam pengawasan Satpam perlu menjadi salah satu prioritas kebijakan nasional.

"Membangun sistem verifikasi data elektronik nasional yang terintegrasi antara Polri, Badan Usaha Jasa Pengamanan, lembaga pendidikan Satpam, dan perusahaan pengguna jasa keamanan bisa menjadi solusi. Setiap personel Satpam harus memiliki identitas digital yang dapat diverifikasi secara real time sehingga peluang penyalahgunaan identitas dapat ditekan semaksimal mungkin," tutur Bamsoet.

Bamsoet menilai penguatan sistem pengawasan Satpam akan memberikan dampak positif bagi iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, dunia usaha membutuhkan kepastian bahwa personel pengamanan yang bertugas di kawasan industri, pusat perbelanjaan, perbankan, rumah sakit, kawasan permukiman, hingga objek vital benar-benar memiliki kompetensi dan legalitas yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menambahkan, sistem pengawasan yang modern juga dapat memperkuat sinergi antara Polri dan pengamanan swakarsa dalam menghadapi tantangan keamanan yang terus berkembang.

"Modernisasi pengawasan Satpam merupakan investasi jangka panjang bagi keamanan nasional. Ketika legalitas, kompetensi, dan pengawasan berjalan secara digital, transparan, serta terintegrasi, maka kepastian hukum semakin kuat, kepercayaan masyarakat meningkat, dunia usaha memperoleh rasa aman, dan Indonesia memiliki sistem pengamanan swakarsa yang semakin profesional serta mampu menjawab tantangan keamanan masa depan," pungkas Bamsoet.

Sebagai informasi, turut hadir sebagai penguji Prof. Dr. Faisal Santiago, Prof. Dr. Zainal Arifin Hoesein dan Dr. Tina Amelia.

Simak juga Video: Ada Ground Check PBI-JK, Menko PM: Kita Ingin Bantuan Tepat Sasaran

(akn/ega)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |