Jakarta -
KPK kembali memanggil Ketua DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Juprizal (JPL). Juprizal dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap yang menjerat Bupati Kuansing Suhardiman Amby (SA).
Jubir KPK Budi Prasetyo menyebut pemeriksaan akan dilakukan di kantor perwakilan BPKP Riau. Untuk panggilan hari ini, Juprizal dipanggil dengan kapasitasnya sebagai ketua salah satu koperasi unit desa (KUD).
"JPL, Ketua KUD Prima Sehati," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (28/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, KPK juga memanggil Pj Sekda Kuansing 2024-2025, Fahdiansyah. Namun belum dirincikan materi apa yang akan didalami dalam pemeriksaan kali ini.
"FH, Asisten I Pemkab Kuansing/ Pj Sekda Pemkab Kuansing tahun 2024 sampai 2025," ucapnya.
Berikut daftar saksi yang dipanggil hari ini terkait perkara tersebut:
1. Fahdiansyah Asisten I Pemkab. Kuansing/ Pj. Sekda Pemkab Kuansing Tahun 2024 s.d 2025
2. Fauzan Abdillah ASN Pemprov Riau
3. Rasid Asnianto Kepala Desa Setiang Kabupaten Kuantan Singingi
4. Tri Kurniawan Ahmadi Swasta
5. Juprzial Ketua KUD Prima Sehati
6. Hendra Siswanto Swasta
7. Fajri Swasta
8. Rafiza Pratama Swasta
9. Julhensa Bendahara KUD Prima Sehati
10. Edi Wandra Wakil Ketua KUD Prima Sehati dan Anggota DPRD Kab. Kuansing
11. Saparudin Anggota KUD Prima Sehati
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus ini. Salah satu yang digeledah ialah Kantor DPRD Kuansing.
"KPK juga melakukan penggeledahan di kantor DPRD. Jadi ada dugaan proses pengumpulan yang dilakukan Bupati ini melalui perantara," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/7).
Budi belum memerinci pihak perantara yang dimaksud. Dia mengatakan penyidik akan mendalami peran perantara tersebut.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Berikut ini daftarnya:
1. Suhardiman Amby selaku Bupati Kuansing
2. Zulkarnain selaku Sekda Kuansing
3. Ardiles selaku Dirut PT MIC.
Suhardiman diduga menerima suap mobil Toyota Land Cruiser dari Zulkarnain. Suap itu diduga diberikan agar Suhardiman memilih Zulkarnain sebagai Sekda.
Lihat juga Video Bupati Kuansing Kena OTT KPK, Anggota Komisi II DPR: Menyakitkan Rakyat
(ial/yld)

















































