Istri Pemilik Hanania Travel Tersangka Kasus Penipuan Jadi Tahanan Kota

9 hours ago 5

Jakarta -

Polisi menetapkan istri pemilik Hanania Travel Ahmad Syah Farhan (ASF), berinisial F, menjadi tersangka kasus dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah. F saat ini menjadi tahanan kota.

"Saat ini, tersangka sudah kami lakukan penahanan. Penahanan yang kami lakukan adalah penahanan dalam bentuk tahanan kota," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, Minggu (2/8/2026).

Kombes Iman mengatakan meski menjadi tersangka, F menjadi tahanan kota karena memiliki balita. Sebab itu, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan F sebagai tahanan kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenapa demikian? Karena yang bersangkutan masih memiliki anak kecil, masih balita, kemudian juga orang tuanya dalam keadaan sakit. Sehingga penyidik menggunakan ranah Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana secara proporsional dengan melakukan penahanan dalam bentuk tahanan kota," tuturnya.

"Kami mengedepankan juga sendi-sendi hak asasi manusia dan keberimbangan sehingga perlindungan hak asasi manusia terhadap korban, terhadap pelaku sekali pun yang sudah ditetapkan tersangka, tetap kami lakukan jaminan bahwa HAM-nya mereka terlindungi oleh negara," tutupnya.

Sebelumnya, polisi menyampaikan perkembangan kasus dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah yang menyeret Hanania Travel. Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan dua orang tersangka.

"Untuk tersangka kami sudah tetapkan dua, ASF dan F," kata Kanit 2 Subdit Kamneg Diterskrimum Polda Metro Jaya Kompol Anak Agung Dwipayana, Jumat (24/7).

Kerugian Rp 49 M

Anak Agung mengatakan hingga saat ini, pihaknya sudah mendata korban yaitu sebanyak hampir 1.500 orang.

"(F) selaku komisaris dan istrinya sudah kami tetapkan tersangka," ujarnya.

"Untuk perkara dari jemaah yang sudah kami mintai keterangan dan data yang kami kompulir itu sebanyak kurang lebih 1.500 orang. Dengan total kerugian Rp 49 M (miliar)," jelasnya.

Namun, secara keseluruhan, jumlah jemaah dari travel tersebut sebanyak hampir 3.000. Diperkirakan total kerugian mencapai Rp 94 miliar.

"Namun demikian, untuk secara keseluruhan itu jemaahnya itu sebanyak 2.921, dengan total kerugian ya kalau diperkirakan dari seluruh jemaah itu Rp 94 miliar sekian," ungkapnya.

Simak juga Video: Tiket Pesawat, Alasan Hanania Travel Tak Berangkatkan Jemaah Umrah

(dvp/dek)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |