KPK Lakukan Pemeriksaan Maraton Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

3 hours ago 1
Jakarta -

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 terus berlanjut. Dia menyebutkan penyidik melakukan pemeriksaan secara maraton.

"Sekarang, penyidik bisa saya katakan melakukan pemeriksaan secara maraton. Artinya, banyak yang sudah dilakukan pemanggilan," kata Setyo di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).

Setyo mengatakan saksi dipanggil berdasarkan kebutuhan penyidik KPK. Dia mengatakan penyidik juga mempercepat proses pemberkasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemanggilan pasti berkaitan dengan kebutuhan penyidikan. Mungkin ada yang sudah pernah dipanggil, sudah diperiksa. Kemudian dipanggil lagi dan diperiksa kembali untuk memastikan dan menguatkan pembuktiannya untuk bisa dilakukan tindak lanjut dari pascapenetapan tersangka," ujarnya.

KPK sebelumnya telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah:

1. Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas (YCQ)
2. Eks Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex (IAA)
3. Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (ISM)
4. Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR).

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Ismail diduga memberikan uang USD 30 ribu kepada Gus Alex. Asep mengatakan Ismail juga diduga menyerahkan uang kepada Dirjen PHU Kemenag tahun 2024, Hilman Latief (HL), sebesar USD 5.000. Hilman masih berstatus saksi dalam perkara ini.

"Tersangka ISM diduga memberikan sejumlah uang kepada IAA sebesar USD 30 ribu serta kepada Saudara HL selaku Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Dirjen PHU Kementerian Agama sebesar USD 5.000 dan SAR 16 ribu," kata Asep dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/3).

Asep mengatakan Maktour diduga memperoleh keuntungan tidak sah atau illegal gain setelah memberi uang tersebut. Pada 2024, menurut Asep, keuntungan ilegal yang diperoleh Maktour mencapai Rp 27,8 miliar.

Sementara itu, tersangka Asrul Azis Taba (ASR) diduga memberi uang USD 406 ribu ke Gus Alex terkait kuota tambahan haji. Asep mengatakan pembagian kuota tambahan untuk haji khusus itu telah menguntungkan delapan PIHK.

Dia mengatakan Gus Alex dan Hilman merupakan representasi Yaqut ketika menerima uang dari Ismail dan Asrul. Dia mengatakan Yaqut telah menunjuk keduanya untuk mengurus keperluan para PIHK.

(kuf/haf)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |