Jakarta -
Polisi mendalami dugaan konten media sosial 'sewa pacar' terhadap pelajar yang dilakukan oleh seorang konten kreator Tasikmalaya, Jawa Barat. Korban dugaan eksploitasi seksual anak atau child grooming ini diduga tiga orang.
Dilansir detikJabar, Rabu (28/1/2026), konten ini mengajak anak sekolah untuk pacaran dengan iming-iming diberi uang Rp 50 ribu dan ditraktir jajanan. Usai kasus ini viral, warga pun mulai mengungkapkan hal negatif terkait aksi konten kreator berinisial SL tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aktivis perempuan dari Taman Jingga, Ipa Zumrotul Falihah, mengungkapkan dari hasil pemantauan terhadap akun yang diduga milik terlapor, ditemukan sejumlah konten yang dinilai menyimpang dan bernuansa seksual.
"Dalam beberapa video, anak-anak dijadikan objek konten dengan pengambilan gambar yang mengarah ke area sensitif. Ini sangat mengkhawatirkan, apalagi korbannya masih di bawah umur," ujar Ipa, akhir pekan lalu.
Pola pendekatan yang dilakukan terlapor, menurut Ipa, mengindikasikan adanya child grooming, yakni upaya manipulasi dan tipu daya terhadap anak agar merasa aman dan mau mengikuti kehendak pelaku.
"Ya ada indikasi child grooming. Sejauh ini ada 3 korban yang kami dampingi untuk melapor ke polisi," kata Ipa.
Pelaku Ditetapkan Tersangka
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra menjelaskan, pihaknya sudah mendatangi TKP dan sekolah korban sebagai langkah penanganan atas kasus tersebut. Pelaku telah ditetapkan jadi tersangka.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka per malam ini," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, Selasa (27/1).
Baca selengkapnya di sini
(lir/idh)

















































