Konsumsi LPG 3 Kg Naik, Pemerintah Bakal Siapkan Aturan Baru

2 hours ago 1

Konsumsi LPG 3 kg terus naik, pemerintah kaji pembatasan pembelian berdasarkan desil kesejahteraan agar subsidi lebih tepat sasaran.

Seorang warga memasak gorengan menggunakan gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (14/9/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Seorang warga memasak gorengan menggunakan gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (14/9/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Seorang warga memasak gorengan menggunakan gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (14/9/2026).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat konsumsi LPG 3 kg terus meningkat setiap tahun. Kenaikan konsumsi ini turut mendorong membengkaknya beban subsidi yang harus ditanggung pemerintah. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Seorang warga memasak gorengan menggunakan gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (14/9/2026).

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan salah satu faktor yang mendorong tingginya konsumsi LPG 3 kg adalah sistem distribusi yang masih terbuka. Kondisi tersebut membuat LPG bersubsidi dapat diakses berbagai lapisan masyarakat tanpa pembatasan berdasarkan kelompok penerima. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Seorang warga memasak gorengan menggunakan gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (14/9/2026).

Pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) kini tengah menyiapkan transformasi pengaturan penggunaan LPG 3 kg. Kebijakan tersebut diarahkan untuk membuat penyaluran subsidi lebih teratur dan tepat sasaran. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Seorang warga memasak gorengan menggunakan gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (14/9/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Salah satu skema yang sedang dikaji adalah penggunaan data kesejahteraan berbasis desil untuk menentukan kelompok masyarakat yang berhak menerima LPG bersubsidi. Dalam pengelompokan tersebut, desil 9 merupakan kelompok masyarakat menengah atas, sedangkan desil 10 masuk kelompok kelas atas. Namun, pemerintah masih mengkaji batas kelompok penerima subsidi. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Seorang warga memasak gorengan menggunakan gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (14/9/2026).

Sementara itu, harga LPG 3 kg di tingkat pangkalan resmi di Jakarta Timur masih berada di angka Rp19.000 per tabung, sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Namun, harga di tingkat pengecer mencapai sekitar Rp22.000 per tabung, termasuk ongkos pengiriman. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Seorang warga memasak gorengan menggunakan gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (14/9/2026).

Bagi pedagang kecil yang mengandalkan LPG 3 kg untuk kegiatan usaha sehari-hari, kepastian pasokan dan harga menjadi perhatian. Salah seorang pedagang gorengan berharap perubahan aturan tidak justru menyulitkan masyarakat berpenghasilan rendah. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Seorang warga memasak gorengan menggunakan gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (14/9/2026).

"Kita pedagang kecil yang kesehariannya menggunakan tabung gas LPG, semoga saja tidak langka seperti yang sebelumnya dan juga tidak naik. Dagang sudah susah, ditambah gas yang susah karena aturan, kan repot," ujar pedagang tersebut kepada CNBC Indonesia. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Seorang warga memasak gorengan menggunakan gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (14/9/2026).

Pemerintah masih membahas mekanisme pembatasan LPG 3 kg tersebut. Implementasinya diharapkan dapat mengurangi konsumsi yang tidak tepat sasaran sekaligus memastikan subsidi tetap tersedia bagi masyarakat yang memang membutuhkan. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |