Komisi XIII Cek Kegiatan Napi Produksi Material Bangunan FABA di Nusakambangan

1 hour ago 1

Jakarta -

Komisi XIII DPR RI mengadakan kunjungan kerja ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). Balai Latihan Kerja (BLK) FABA menjadi lokasi pertama yang dikunjungi.

BLK FABA merupakan lokasi pengolahan residu pembakaran batu bara dari PLTU Adipala, Cilacap milik PT PLN. FABA singkatan dari flying ash and bottom ash.

Pantauan detikcom di lokasi, Selasa (10/2/2026), terdapat 15 napi yang sedang mengolah FABA menjadi batako, paving block, dan bahan material sejenis lainnya. Sebanyak empat orang napi yang menuangkan FABA ke mesin cetak, dan empat orang napi lainnya menyambut hasil cetak berupa paving block di muka mesin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu tujuh napi sibuk memindahkan dan menyusun paving block yang telah dicetak.

"Ini sementara pasarnya ke mana, Pak Menteri?" tanya Ketua Komisi XIII Willy Aditya kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto di lokasi.

"Sementara di Cilacap," jawab Menteri Agus.

Ketua Komisi XIII Willy Aditya dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto kunjungi Balai Latihan Kerja (BLK) FABAKetua Komisi XIII Willy Aditya dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto kunjungi Balai Latihan Kerja (BLK) FABA (Foto: Audrey Santoso/detikcom)

Pihak BLK FABA Nusakambangan menjelaskan kepada rombongan Komisi XIII DPR RI soal kemampuan para napi memproduksi paving blok dan material FABA. Dalam sehari sekitar 30 napi mampu memproduksi 2.000 buah paving blok dan batako.

"Untuk warga binaan kami dari Lapas Nirbaya Nusakambangan, Pak. Jumlahnya 30 orang dengan jam kerja efektif 5 jam. Kemampuan produksi 2.000 per hari," terang petugas lapas kepada para legislator.

Diketahui, BLK FABA ini didirikan berdasarkan kerja sama Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan dengan PT PLN Persero. Dalam kerja sama ini, bahan baku FABA disediakan oleh PLN, sementara itu lokasi dan pekerja disediakan oleh Kementerian Imipas.

Ketua Komisi XIII Willy Aditya dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengunjungi Balai Latihan Kerja (BLK) FABAKetua Komisi XIII Willy Aditya dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengunjungi Balai Latihan Kerja (BLK) FABA (Foto: Audrey Santoso/detikcom)

"Kami mengucapkan terima kasih atas kesempatan dari Pak Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, bahwa kami bisa berkontribusi dalam rangka pembinaan warga binaan permasyarakatan dari Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan. Kebetulan PT PLN Persero ini punya limbah fly ash yang bisa menjadi pengganti semen. Dan juga bottom ash yang bisa menggantikan pasir dengan kualitas premium," kata Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo di Kawasan Nusakambangan, Selasa (10/9/2025).

Darmawan mengaku kaget dengan kemampuan para napi dalam menyerap petunjuk tahap demi tahap pembuatan material bangunan. Di Nusakambangan, produk material yang dikembangkan di antaranya paving segi Panjang, paving hexagonal, batako, roaster, buis beton D30, buis beton D50.

"Maka penggunaan fly ash bottom ash ini yang dilakukan warna binaan bisa menghasilkan batako, paving block, beton bahkan untuk rumah dan pembangunan jalan. Dalam hal ini kami sangat terkejut dengan kemampuan warga binaan yang luar biasa kedisplinannya dan etos kerjanya. Sehingga produknya menjadi sangat premium dan punya pangsa pasar di industri," jelas Darmawan.

Menteri Agus berharap program ini dapat memberikan kontribusi pembangunan rumah murah untuk masyarakat luas. "Syukur-syukur dikerjakan oleh tenaga terlatih dari warga binaan lapas atau rutan, sehingga anggaran negara yang tersedia mencukupi membangun Rumah Murah, sebagaimana target Bapak Presiden untuk pembangunan 3 juta Rumah Murah bagi masyarakat," pungkas dia.

Simak juga Video 'Napi Nusakambangan Bisa Produksi MOCAF, Ini Harapan Menteri Imipas':

(aud/yld)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |