Komisi Reformasi Polri Targetkan Beri Rekomendasi ke Prabowo dalam 3 Bulan

3 hours ago 1

Jakarta -

Komisi Reformasi Polri akan memberikan laporan secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto setelah dilantik hari ini. Komisi tersebut menargetkan laporan akan disampaikan dalam 3 bulan ke depan.

"Nah, komisi ini diharapkan bekerja tentu secepatnya, tapi Bapak Presiden tidak memberi batasan waktu. Minimal 3 bulan itu sudah ada laporan, walaupun itu bisa berkembang sesuai dengan kebutuhan," kata Ketua Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, setelah menerima arahan Prabowo di Istana Merdeka, Jumat (7/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prabowo, kata Jimly, memberi arahan bahwa komisi ini sangat responsif terhadap aspirasi rakyat mengenai kepolisian. Jimly mengatakan peluang evaluasi terbuka terhadap lembaga lainnya, tak hanya Polri.

"Bahkan beliau juga menyampaikan tadi kepada kami, bukan hanya kepolisian sebetulnya yang harus dievaluasi, semua kelembagaan yang kita bangun sesudah reformasi perlu dikaji. Nah, salah satunya adalah kepolisian sesuai dengan aspirasi yang tumbuh dan berkembang dari masyarakat, terutama puncaknya pada bulan Agustus yang lalu dan juga disuarakan oleh tokoh-tokoh bangsa ialah Gerakan Nurani Bangsa yang mengusulkan kepada bapak presiden untuk dibentuk tim," ujar Jimly.

Arahan Prabowo lainnya adalah agar komisi ini terbuka untuk mendengar aspirasi dari berbagai kalangan supaya polisi melayani, melindungi, dan mengayomi warga. Oleh sebab itu, Prabowo mengarahkan supaya tim ini bukan merumuskan sendiri, tapi juga mendengar.

"Nah, mudah-mudahan tim ini nanti bisa bekerja dengan sebaik-baiknya. Tentu bukan hanya hasilnya yang diperlukan, tapi juga proses, bagaimana rekomendasi kebijakan yang perlu direformasi itu nanti diperoleh, bagaimana caranya," imbuhnya.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya memberikan arahan kepada jajaran Komisi Reformasi Polri. Arahan perdana diberikan seusai pelantikan Komisi Reformasi Polri.

Pengangkatan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian berdasarkan Keppres No 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian. Selain Jimly, ada 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian. Berikut daftar anggotanya:

- Eks Ketua MK, Jimly Asshiddiqie (Ketua)
- Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra
- Wamenko Kumham Imipas, Otto Hasibuan
- Menkum, Supratman Andi Agtas
- Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
- Eks Kapolri, Badrodin Haiti
- Eks Kapolri, Tito Karnavian
- Eks Kapolri, Idham Azis
- Eks Menko Polhukam, Mahfud Md

(rfs/fca)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |