Jakarta -
Komisi III DPR menyoroti kasus kematian Sumarna (43), petugas keamanan yang tewas tenggelam dengan tangan terborgol di Waduk Jatiluhur, Purwakarta. Komisi III DPR mendesak kasus tersebut untuk diusut tuntas.
"Usut tuntas," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Sahroni kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).
Sahroni juga mendesak petugas untuk menangkap para pelaku. Dia mengatakan peristiwa tersebut tak bisa ditoleransi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Para pelaku ditangkap dihukum berat karena melakukan kekejian yang nggak bisa ditolerir lagi, ini sungguh biadab," ujarnya.
Politikus NasDem ini menilai perlu ada evaluasi pengamanan objek vital. Dia menekankan kejadian tersebut tak boleh terulang.
"Perlu evaluasi dan objek vital harus benar-benar dijaga dengan baik dan terhindar dari mereka-mereka yang melakukan kejahatan seperti Pak Satpam yang almarhum dan jangan sampai terulang kembali," tuturnya.
Senada, anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, meyakini tersangka bisa segera ditangkap dan diadili. Dia mengatakan apa pun motif tersangka tak bisa dibenarkan.
"Apapun alasan dan motif pelaku, pembunuhan secara keji itu tidak bisa dibenarkan. Apalagi korban tewas dalam kondisi masih mengenakan seragam dinas," ujarnya.
"Jika benar dugaan pembunuhan itu dilakukan oleh geng motor, maka sudah menjadi momentum tepat bagi pemerintah Jawa Barat dan kepolisian setempat untuk menertibkan dan membina anggota geng motor di wilayah hukum mereka," imbuh dia.
Sumarna ditemukan tewas di tepian danau area Tanggul Ubrug, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Jumat (24/7) siang. Saat ditemukan, korban, yang masih mengenakan seragam dinas lengkap, berada dalam kondisi mengenaskan dengan kedua tangan terborgol ke belakang.
Saat ini, polisi masih mengusut kasus tersebut. Polisi juga sudah melakukan gelar perkara.
Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pipit Rismanto memberikan atensi atas kasus dugaan pembunuhan satpam yang jasadnya ditemukan dalam keadaan tangan terborgol di Waduk Jatiluhur. Pipit menurunkan tim gabungan dari Polda Jawa Barat untuk membantu Polres Purwakarta.
"Ya, Purwakarta, ini sedang dalam proses. Kita perintahkan jajaran kami, ini ada Pak Dirkrimum juga, ya," kata Pipit kepada awak media di Mapolda Jabar, dilansir detikJabar, Rabu (29/7).
(amw/eva)


















































