Komisi I DPR Ungkap Pembahasan Panja Aset TNI, Singgung Sengketa Lahan

5 hours ago 3
Jakarta -

Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, mengungkap pembahasan Panitia Kerja (Panja) Aset TNI. Ia menyinggung soal keberadaan lahan yang seringkali menjadi perdebatan antara TNI dan masyarakat di lapangan.

Adapun Panja Aset TNI digelar tertutup hari ini dengan pakar atau akademisi. Ia mengatakan Panja tersebut dibentuk supaya aset dari TNI itu tertata.

"Kalau itu Panja Aset Tanah, udah lama. Udah lama, lama sekali. Kalau substansi Panja Aset itu supaya aset-aset TNI itu tertata. Yang kritis kan kalau di situ ada premukiman penduduk," kata Utut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Utut mengatakan Komisi I DPR akan membentuk klaster terkait penggarapan lahan antara TNI dan sipil.

"Kalau yang di kabupaten biasanya penduduk juga jadi menggarap lahan. Ini kan kita tata, nanti kita bikin klaster. Mana yang sudah inkrah keputusannya milik TNI, mana yang inkrah keputusannya milik tanah milik rakyat," ucapnya.

Ia mengatakan Komisi I DPR telah mengundang sejumlah pihak guna membahas aset TNI tersebut. Komisi I juga melibatkan Komisi XI DPR untuk bisa menghadirkan Dirjen Anggaran hingga Dirjen Barang Milik Negara membahas substansi dari aset TNI.

"Kita sudah mengundang tadi narasumber yang ahli tanah, satu dari UGM, satu dari Unpad. Besok para Gubernur. Dan yang terakhir, setiap keputusan itu kan pasti berkaitan dan berkonsekuensi langsung dengan anggaran," ujar Utut.

"Kita juga sudah minta tolong Komisi XI untuk bisa menghadirkan Dirjen Anggaran dan Dirjen Barang Milik Negara. Sekarang intinya itu," sambungnya.

Ia berharap ada solusi yang adil dalam pembahasan aset TNI. Ia menyebutkan posisi Panja Aset TNI ini sebagai rekomendasi bukan produk undang-undang.

"Nah, mudah-mudahan kita dapat wisdom-nya yang bisa solusi win-win. Yang kedua, juga secara sosiologis rakyatnya juga happy. Sebab, setiap ada masalah bentrok, pasti yang dipersalahkan kan TNI, merasa tertindas. Nah, ini yang gini-gini harus clear," kata Utut.

"Kalau Panja kekuatannya apa? Panja bukan Undang-Undang gitu, tapi Panja nanti keputusannya kan rekomendasi. Mudah-mudahan bisa dijalanin. Rekomendasi yang nggak bisa dijalanin kan juga berarti kita nggak pas memberi rekomendasi," imbuhnya.

(dwr/isa)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |