Komdigi Sudah Blokir Situs-Konten Medsos yang Diakses Pelaku Ledakan SMAN 72

4 hours ago 13
Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut telah berkoordinasi dengan pihak Polri mengenai akses digital pelaku kasus ledakan bom di SMAN 72 Jakarta. Komdigi menyatakan telah memblokir sejumlah situs hingga konten di media sosial (medsos) yang diakses pelaku.

"Setelah berkoordinasi dan menerima data dari Polri, Komdigi langsung bertindak cepat dengan memblokir sejumlah situs yang mengandung unsur kekerasan dan bahan peledak yang diketahui diakses oleh terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).

Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Kementerian Komdigi, Alexander Sabar.Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Kementerian Komdigi, Alexander Sabar. (Foto: Dok. Komdigi)

Alexander mengatakan pemblokiran dilakukan terhadap situs-situs yang sudah dipastikan memuat unsur kekerasan. Begitu pula dengan konten-konten di medsos yang telah diminta Komdigi kepada pihak platform untuk di-take down.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemblokiran dilakukan setelah proses verifikasi untuk memastikan situs-situs tersebut benar-benar mengandung unsur kekerasan. Selain situs, ditemukan juga bahwa pelaku sempat mengakses beberapa akun dan kanal di platform media sosial serta aplikasi pesan instan yang memuat konten serupa. Komdigi telah berkoordinasi dengan pihak platform terkait untuk segera melakukan take down terhadap akun-akun tersebut," ujar dia.

Komdigi, lanjut Alexander, berkomitmen memastikan menciptakan ruang digital yang aman. Ia mengatakan akan bergerak cepat menindaklanjuti jika ada temuan dan aduan situs atau konten serupa.

"Komdigi berkomitmen menjaga ruang digital Indonesia agar tetap aman. Kami terus menindaklanjuti setiap temuan dan aduan terkait konten yang berpotensi menimbulkan ancaman terhadap keamanan publik dengan langkah yang cepat, tegas, dan terukur, melalui kolaborasi erat bersama Polri dan penyelenggara platform digital," ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Siber Polda Metro Jaya menyatakan telah berkoordinasi dengan Densus dan Komdigi mengenai pendalaman situs yang diakses siswa pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta. Dirressiber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Gomgom Manorang Pasaribu mengatakan pihaknya sudah meminta Komdigi untuk segera membatasi atau memblokir situs-situs yang diakses pelaku.

"Tetapi untuk semua terkait mengenai website yang sudah termonitor, juga ada dari rekan Densus yang sudah memberitahukan kepada kami, saat ini kami juga sudah melakukan koordinasi dengan Komdigi, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, itu untuk melakukan pembatasan atau pemblokiran terhadap website-website tersebut," kata Roberto dalam konferensi pers kasus ledakan SMAN 72 di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/11).

(fca/ygs)


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |