Kisah Hotel Sultan: Dulu Dibangun Ibnu Sutowo, Kini Resmi Milik Negara

4 hours ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) mengeksekusi pengosongan kawasan Hotel Sultan pada Kamis (18/6/2026). Langkah ini menjadi babak terbaru sekaligus penutup dari sengketa panjang antara pemerintah dan pengelola hotel yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Di balik polemik tersebut, Hotel Sultan menyimpan sejarah panjang yang bermula dari proyek negara pada era Orde Baru. Sengketa yang terjadi bukan sekadar persoalan pengelolaan hotel, melainkan menyangkut status lahan negara yang sejak lama dikelola pihak swasta.

Berdasarkan arsip majalah Gatra (2005), cerita bermula ketika Mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin menerima kabar bahwa Jakarta akan menjadi tuan rumah konferensi pariwisata Asia Pasifik yang dihadiri sekitar 3.000 peserta pada awal 1970-an.

Saat itu Jakarta dinilai belum memiliki cukup hotel bertaraf internasional untuk menampung para tamu. Karena itu, Ali Sadikin mengajukan permintaan kepada Pertamina agar membangun hotel besar di kawasan Senayan pada 1971.

Permintaan tersebut disampaikan kepada Pertamina karena pada masa itu perusahaan minyak negara tersebut tengah menikmati masa keemasan akibat melonjaknya harga minyak dunia atau oil boom. Selain itu, pembangunan hotel berskala besar juga belum diperbolehkan dilakukan pihak swasta.

Usulan tersebut kemudian disetujui Direktur Utama Pertamina saat itu, Ibnu Sutowo, yang memimpin perusahaan pelat merah tersebut pada 1968-1978. Pada 1973, pembangunan hotel dimulai di kawasan Senayan melalui PT Indobuild Co.

Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta Pusat dipasangi pagar kawat berduri menjelang eksekusi yang akan dilakukan hari ini Kamis (18/06/2026).Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta Pusat dipasangi pagar kawat berduri menjelang eksekusi yang akan dilakukan hari ini Kamis (18/06/2026). Foto: (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Namun belakangan muncul persoalan yang menjadi sumber kontroversi hingga puluhan tahun kemudian.

Dalam kesaksian Ali Sadikin yang dikutip Detik.com pada 30 Januari 2007, dirinya mengaku semula mengira PT Indobuild Co merupakan perusahaan milik Pertamina. Akan tetapi, setelah hotel berdiri pada 1976, ia baru mengetahui bahwa perusahaan tersebut bukan bagian dari BUMN itu.

"Saya baru tahu Indobuild Co itu bukan Pertamina. Iya, saya tertipu," kata Ali Sadikin.

Mengutip buku Kiprah Keluarga Ibnu Sutowo terbitan Tempo, hotel tersebut memiliki 1.104 kamar, sembilan ruang banquet, satu ballroom besar, serta berbagai fasilitas olahraga dan rekreasi. Untuk memperkuat reputasinya, hotel itu bekerja sama dengan jaringan internasional Hilton Hotels Corporation sehingga dikenal luas dengan nama Hotel Hilton.

Dari sinilah awal mula kontroversi Hotel Sultan.

Meski berdiri di atas lahan negara di kawasan Senayan, pemerintah saat itu memperbolehkan pihak swasta membangun sekaligus mengelola hotel tersebut. PT Indobuild Co bahkan memperoleh Hak Guna Bangunan (HGB) selama 30 tahun.

PT Indobuild Co sendiri diketahui merupakan perusahaan milik keluarga Ibnu Sutowo dan kemudian dikelola langsung oleh putranya, Pontjo Sutowo. Dengan demikian, hotel yang awalnya dibangun dalam konteks proyek negara justru berada di bawah kendali perusahaan swasta milik keluarga Sutowo.

Pada masa Orde Baru, persoalan tersebut nyaris tidak pernah dipersoalkan secara terbuka. Ibnu Sutowo sendiri punya relasi dekat dengan Presiden Soeharto. Dalam buku Power and Economy in Suharto's Indonesia (1990), Richard Robison menyebut Sutowo sebagai tokoh penting dalam lingkar kekuasaan ekonomi Orde Baru. Sebagai bos Pertamina, dia dikenal sebagai "raja minyak" sekaligus salah satu orang kepercayaan Presiden Soeharto.

Sejumlah proyek strategis negara pada masa itu dijalankan melalui Pertamina di bawah kepemimpinan Sutowo, termasuk pembangunan hotel yang kini dikenal sebagai Hotel Sultan.

Namun, karier Sutowo di Pertamina juga diwarnai kontroversi. Ketika harga minyak dunia melonjak dan pendapatan Pertamina membengkak, perusahaan justru menghadapi persoalan manajemen dan keuangan yang serius. Tidak adanya pengelolaan dan pembukuan yang memadai membuat Pertamina terlilit utang besar pada pertengahan 1970-an.

Krisis tersebut akhirnya berujung pada berakhirnya kepemimpinan Ibnu Sutowo di Pertamina setelah diberhentikan secara hormat oleh Presiden Soeharto.

Perubahan besar baru terjadi setelah runtuhnya Orde Baru pada 1998. Reformasi membuka ruang bagi peninjauan ulang berbagai kebijakan masa lalu, termasuk status pengelolaan lahan di kawasan Gelora Bung Karno.

Ketika HGB PT Indobuild Co berakhir pada 2003, sengketa antara pemerintah dan keluarga Sutowo mulai memasuki fase baru. Pemerintah berupaya mengambil kembali penguasaan lahan yang berada di kawasan negara, sementara pihak pengelola mempertahankan hak pengelolaannya.

Sejak saat itu, perselisihan hukum berlangsung selama lebih dari dua dekade melalui berbagai proses administrasi dan peradilan. Kini, setelah pemerintah memenangkan sengketa tersebut, PPKGBK melakukan langkah pengosongan kawasan Hotel Sultan. 

(mfa/mfa)

Add logo_svg as a preferred
source on Google
Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |