Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Nunung Nuryartono mengungkapkan keputusan mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan belum final. Pasalnya, pemerintah dan BPJS Kesehatan masih menghitung besaran iuran yang akan disesuaikan tersebut.
"Terkait iuran sedang menghitung termasuk ada beberapa skenario sehingga kita bisa memastikan berapa besaran yang tepat disesuaikan dengan kemampuan dan melihat berbagai faktor seperti faktor makro ekonominya seperti apa, " katanya di RDP bersama Komisi IX DPR RI di gedung parlemen, Jakarta, pada Kamis (13/11/2025).
"Jadi mohon dukungannya sehingga kami sesegera mungkin menyelesaikan simulasi saran iuran yang disesuaikan," sambungnya.
Ia juga menegaskan bahwa iuran yang disesuaikan nanti tidak akan menurunkan pelayanan BPJS dan bahkan bisa meningkatkan pelayanan.
"Kami mendorong pelayanan tidak berkurang. Syukur" bisa bertambah sesuai tingkat iuran yang ditetapkan."
Dalam rapat dengan Komisi XI, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan iuran BPJS Kesehatan harus terus dikaji agar layanan kesehatan bisa berkelanjutan.
"Harus dikaji terus untuk menjaga sustainability dari kemampuan BPJS dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat. Maka kita bersama mengatakan bahwa iuran sangat-sangat murah dan menguntungkan bagi kesehatan masyarakat," tuturnya.
Dalam kesempatan ini, Budi menyarankan agar BPJS Kesehatan hanya fokus kepada masyarakat kelas bawah. Sementara masyarakat kaya diarahkan untuk menggunakan asuransi swasta. Selain itu, juga terus dilakukan pembicaraan untuk penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
"Kita juga ingin sistem mekanisme iuran dibikin seefisien mungkin. di mana standar kelas rawat inap standar. Maksudnya apa, supaya ya sudah BPJS fokus di bawah aja. Saya bilang nggak usah cover yang kaya kaya, yang kaya kelas 1 biarin diambil swasta," kata Menkes.
(ras/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bos BPJS Kesehatan Siapkan Skenario Kenaikan Iuran JKN 2026


















































