Kepuasan Publik 79,2%, Dittipidnarkoba Bareskrim Gencar Respons Tren Narkoba Baru

3 hours ago 4

Jakarta - Sebanyak 79,2% publik puas terhadap kinerja Polri versi lembaga Indonesia Development Monitoring (IDM). Kepercayaan tersebut tidak terlepas dari berbagai pengungkapan kasus yang telah berhasil dibongkar, terutama oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, sesuai dengan arahan undang-undang, Presiden Prabowo Suabianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya serius dalam upaya melakukan penegakan hukum kejahatan narkoba. Hal ini dilakukan demi melindungi masyarakat dari bahaya dan ancaman penyalahgunaan narkoba.

Adapun keseriusan tersebut terlihat dari data pengungkapan kasus, penahanan tersangka dan penyitaan barang bukti yang selalu meningkat setiap tahunnya. Dilihat data yang diterima, pengungkapan kasus narkoba pada tahun ini, hampir sama dengan pengungkapan kasus narkoba di tahun 2025, di pertengahan tahun 2026 ini, Dittipidnarkoba telah mengungkap 15.571 kasus, sedangkan tahun 2025 Dittipidnarkoba mengungkap 16.279 kasus.

Dalam melakukan penegakan hukum kejahatan narkoba, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri juga menindaklanjuti segera atas laporan-laporan dan informasi-informasi terkait penyalahgunaan narkoba yang disampaikan oleh masyarakat dan tidak pandang bulu dalam melakukan penindakan kejahatan narkoba seperti kasus narkoba yang melibatkan/dilakukan oleh oknum aparat.

Selain itu, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri diketahui peka atas tren-tren terbaru yang dilakukan oleh sindikat perdagangan gelap narkoba yang memanfaatkan celah-celah penindakan hukum kejahatan narkoba, dengan memasarkan zat-zat atau bahan-bahan berbahaya semata-mata demi mendapatkan keuntungan berlimpah, seperti penindakan tegas yang dilakukan oleh aparat terhadap penyalahgunaan narkotika jenis baru etomidate (cairan vape) dan penyalahgunaan Whip Pink atau N₂O (nitrous oxide) yang dikenal sebagai dinitrogen oksida atau gas tertawa (laughing gas) yang baru-baru ini marak penyalahgunaannya.

Apalagi, dengan maraknya fenomena peredaran dan penyalahgunaan vape mengandung etomidate di Indonesia, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berupaya agar etomidate masuk golongan narkotika melalui Perubahan Penggolongan Narkotika dalam Peraturan Menteri Kesehatan. Hal tersebut dilakukan guna tercapainya penegakan hukum yang lebih kuat melalui Undang-Undang No 35 Tahun 2009.

Upaya yang dilakukan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri adalah dengan melakukan Rapat NPS (New Psychoactive Substances) dengan Komite Nasional Narkotika, Psikotropika & Prekursor dan Ketua Tim Kerja Akses Obat Kemenkes RI, sehingga sebagai hasilnya saat ini etomidate telah masuk jenis narkotika golongan II.

Selanjutnya, keseriusan aparat juga terlihat dengan berhasilnya upaya pemulangan DPO dan bandar narkoba yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba yang melibatkan oknum aparat dan juga bandar peredaran narkoba di tempat hiburan malam Whiterabbit a.n Andre Fernando als The Doctor, dari Penang, Malaysia.

Diketahui, sebanyak 79,2% publik puas terhadap kinerja Polri. Survei IDM menggunakan metode multistage random sampling, pengumpulan data dilakukan pada 7-20 April 2026. Survei dilakukan terhadap 1.580 responden terpilih di 34 provinsi di Indonesia.

Seluruh responden berusia 17-65 tahun, terdiri dari pria dan wanita yang dipilih secara acak untuk mewakili populasi nasional. Metode survei dilakukan secara tatap muka langsung. Margin of error survei ini +- 2,47%.

Dalam survei itu, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri mencapai 79,2 persen, dengan tingkat kepuasan masyarakat terkait dengan penegakan hukum yang dilakukan aparat mencapai angka 75,1 persen, dalam hal ini termasuk kepuasan masyarakat terhadap penegakan hukum kejahatan narkoba.

(zap/dhn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |