210 WNA Terlibat Penipuan Investasi di Batam, Diduga Berjejaring di Indonesia

3 hours ago 3

Batam - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengungkap dugaan penipuan investasi daring yang menyeret 210 warga negara asing (WNA) di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Mereka diduga terlibat jaringan dengan yang sebelumnya telah ditindak Polri.

"Bahwa memang indikasi bahwa jaringan ini memiliki kaitan itu nyata. Bahwa Indonesia saat ini sedang kemasukan scammer-scammer bubaran dari Kamboja, itu terbukti sekarang," kata Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Untung Widyatmoko, dalam konferensi pers di Batam, Jumat (8/5/2026).

"Dan kaitan-kaitannya sudah mengarah ke sana, di mana yang kami temukan di Surabaya, di Denpasar mereka sudah membuat mockup-mockup seperti mockup Bank of China, kemudian seragam-seragam dari kepolisian China, kantor polisi China, kantor polisi Jepang, seragam polisi Jepang itu sudah kami temukan," lanjutnya.

Untung menduga ratusan WNA ini berkaitan dengan kasus penipuan yang sebelumnya diungkap Imigrasi dan Polri. Dia menduga para WNA ini satu jaringan dengan komplotan yang ditangkap di Surabaya hingga Bali.

"Sebetulnya kejahatan ini ada kaitannya dengan yang telah kami lakukan pula dengan Direktorat Jenderal Imigrasi sebelumnya yaitu di Bali Denpasar; di Jawa Timur, Surabaya; di Surakarta, Jawa Tengah; Daerah Istimewa Yogyakarta; di Bogor, Jawa Barat; dan Sukabumi, Jawa Barat," ucapnya.

Fenomena Bubaran Scammer di LN

Menurutnya, penangkapan ratusan WNA terkait dugaan penipuan investasi ini salah satu fenomena perpindahan. Dia mengatakan ratusan WNA itu komplotan scammer pindahan dari luar negeri.

"Bahwa fenomena ini telah menunjukkan adanya pola pergeseran sebagaimana rekan-rekan ketahui bubaran dari scammer dari Kamboja, Myanmar, Laos, Vietnam akhirnya menyebar juga yang salah satunya ke Indonesia sebagai destinasi baru," sebutnya.

Untung pun menegaskan pihaknya siap menindak pelaku scam. Dia juga menegaskan Polri dan Imigrasi akan terus bekerja sama dengan semua pihak.

"Namun demikian berkat kesigapan dan berkat awareness dari temen-temen imigrasi dan bekerja sama dengan satuan kewilayahan alhamdulillah bisa didapat 200 lebih dari warga negara asing yang mencoba melakukan tindak pidana scamming online dan scammer-scammer lainnya; ada love scam, ada... tidak menutup kemungkinan adanya gambling online," ujarnya.

(rdh/zap)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |