Kepala BNN Curhat di DPR Anggaran Kecil, Sulit Berantas Narkoba!

7 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom mengatakan bahwa pagu indikatif 2026 BNN tidak dapat mendukung pelaksanaan pemberantasan narkoba.

Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI pada Kamis (10/7/2025).

"Berdasarkan rincian tersebut mengindikasikan pagu indikatif BNN tahun 2026 tidak dapat mendukung pelaksanaan Asta Cita dan program prioritas Presiden dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba," ucapnya.

Marthinus mengatakan hal demikian lantaran mendapatkan pagu indikatif untuk tahun anggaran 2026 sebesar Rp1,02 triliun atau susut 58,82% dari DIPA awal 2025 senilai RP2,46 triliun.

Berdasarkan penjelasan Marthinus, pagu indikatif oleh Kementerian Keuangan tersebut hanya mampu untuk memenuhi belanja operasional BNN senilai Rp977,18 miliar. Sementara untuk belanja non operasional hanya mampu mendanai Rp38,66 miliar.

Adapun belanja non operasional yang tidak mampu dibiayai oleh pagu indikatif 2026 tersebut seperti program rehabilitasi dan uji narkotika.

Keluhan Marthinus terhadap pagu anggaran indikatif 2026 tersebut juga dikarenakan jumlahnya jauh dari total kebutuhan anggaran BNN pada 2026 sebesar Rp2,16 triliun.

Oleh karena itu, BNN mengusulkan tambahan anggaran untuk 2026 sebesar Rp1,14 triliun.

"Untuk mendukung Asta Cita dan program prioritas Presiden dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, BNN mengusulkan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp1,14 triliun," ungkapnya.


(ras/mij)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Disembunyikan di Pembalut

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |