Jakarta -
Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) menggandeng Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk mempersiapkan lulusan Sekolah Rakyat yang ingin bekerja di luar negeri.
Adapun realisasi itu dituangkan dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kemensos dengan KP2MI di Kantor KP2MI, Jakarta hari ini. Kerja sama itu memperkuat peningkatan sinergi dan kolaborasi antar lembaga negara dalam rangka memperkuat perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia. Termasuk dalam hal ini mempersiapkan kurikulum siswa Sekolah Rakyat sebagai bekal bekerja di luar negeri.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk penguatan program prioritas Presiden dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat sebagai wahana pendidikan yang juga menyiapkan generasi muda menghadapi dunia kerja, termasuk bagi yang berminat menjadi pekerja migran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kehadiran kami di sini untuk memperkuat kolaborasi, memperkuat sinergi dalam rangka menjalankan program-program amanah dari Bapak Presiden, khususnya penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Kita tahu bahwa sekarang sudah ada 166 titik Sekolah Rakyat beroperasi mulai dari SD, SMP, dan SMA," kata Gus Ipul, Senin (3/11/2025).
Dari 166 titik sekolah rakyat, 6.700 di antaranya adalah siswa-siswa yang mengikuti proses pendidikan di tingkat SMA. Gus Ipul menjelaskan pada 2028 mereka akan lulus. Bagi mereka yang ingin kuliah tentu akan dibimbing, didampingi sampai bisa benar-benar kuliah di perguruan tinggi yang mereka cita-citakan.
Sementara bagi yang ingin bekerja, tentu akan diperkuat dengan keterampilan atau pendidikan vokasi.
"Wabil khusus yang ingin bekerja di luar negeri, tentu ada pendidikan tambahan, khususnya bidang bahasa," ujar Gus Ipul.
Dalam MoU yang diperbarui tersebut, ruang lingkup kerja sama antara Kemensos dan P2MI meliputi:
1. Sinergi penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi pekerja migran bermasalah dan korban tindak pidana perdagangan orang
2. Sinergi koordinasi pemberdayaan bagi pekerja migran terindikasi atau menjadi korban tindak pidana perdagangan orang
3. Sinergi koordinasi bantuan sosial bagi pekerja migran Indonesia bermasalah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
4. Sinergi dukungan penyelenggaraan program kelas migran di Sekolah Rakyat bagi yang berminat menjadi pekerja migran Indonesia
5. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia antar kedua kementerian
6. Sosialisasi bekerja ke luar negeri secara prosedural dan aman
7. Pertukaran data dan informasi serta bentuk kerja sama lain yang disepakati sesuai kewenangan masing-masing pihak.
Menindaklanjuti kerja sama ini, kedua kementerian akan memulai dengan sosialisasi kepada siswa Sekolah Rakyat, dilanjutkan dengan pendidikan vokasi dan pelatihan bahasa asing. Bahasa yang akan dipersiapkan antara lain Inggris, Arab, Jepang, Korea, dan Jerman, sesuai kebutuhan pasar tenaga kerja luar negeri.
Gus Ipul juga menegaskan bahwa bantuan sosial tetap diberikan secara inklusif kepada masyarakat yang memenuhi kriteria dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Bansos diberikan kepada mereka yang berada di desil 1 sampai desil 4. Siapapun selama memenuhi kriteria akan diberikan bansos. Peruntukannya jelas, untuk kebutuhan dasar, pendidikan anak, asupan ibu hamil dan bayi, lansia, serta penyandang disabilitas," ujarnya.
Gus Ipul menambahkan, pekerja migran yang mengalami masalah atau trauma juga mendapatkan layanan rehabilitasi sosial di sentra-sentra milik Kemensos sebelum mereka kembali ke keluarga.
"Yang bermasalah-bermasalah itu kan perlu rehabilitasi. Mereka penyesuaian dulu pulang, itu kami kerja sama. Biasanya mereka ditempatkan di sentra-sentra milik Kementerian Sosial untuk sementara waktu sampai kemudian mereka sudah siap kembali ke rumah masing-masing," kata Mensos.
Melalui pembaruan MoU ini, Kementerian Sosial dan Kementerian P2MI berkomitmen membangun sistem sinergi terpadu antara pendidikan, perlindungan sosial, dan ketenagakerjaan luar negeri menjadikan Sekolah Rakyat sebagai pintu awal lahirnya pekerja migran Indonesia yang unggul, terampil, dan berdaya saing.
Sementara itu, Menteri P2MI Mukhtarudin menyampaikan bahwa tujuan dari MoU ini adalah untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergitas antar lembaga dalam upaya memperkuat kualitas pelayanan bagi pekerja migran Indonesia, baik sebelum, saat, maupun setelah penempatan.
"Hari ini, Kementerian Sosial bersama Kementerian P2MI melakukan penandatanganan MoU yang tujuannya meningkatkan kolaborasi dan sinergitas antar lembaga atau antar instrumen negara yang tujuannya tidak lain adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan pekerja migran baik sebelum, ketika penempatan, dan sampai sesudah penempatan," ujar Mukhtarudin.
Mukhtarudin menegaskan bahwa konteks kerja sama yang paling relevan dengan Kementerian Sosial adalah pemanfaatan Sekolah Rakyat, sebagai bagian dari program prioritas Presiden.
"Kementerian P2MI akan bersinergi dengan Kementerian Sosial mengoptimalkan Sekolah Rakyat ini juga masuk materinya terkait dengan masalah migran ataupun masalah yang berminat untuk menjadi pekerja migran Indonesia. Karena memang arahan Bapak Presiden kepada kami adalah dua hal: pertama, perlindungan pekerja migran Indonesia yang semakin berkualitas, baik sebelum, ketika, dan sesudah penempatan; kedua, peningkatan kapasitas sumber daya manusia pekerja migran Indonesia melalui vokasi," lanjutnya.
Agar dua hal ini terintegrasi sejak awal, Kementerian P2MI akan menggunakan instrumen yang ada, salah satunya adalah Sekolah Rakyat.
"Maka kami bersinergi bahwa Sekolah Rakyat itu nanti juga akan kita masukkan kurikulum ataupun materi terkait dengan persoalan pekerja migran Indonesia. Agar sejak dini, program P2MI khususnya untuk penciptaan lapangan kerja itu bisa terintegrasi dengan menggunakan seluruh instrumen negara yang sudah ada," tambah Mukhtarudin.
Dalam kesempatan tersebut, Mukhtarudin juga menegaskan bahwa kerja sama kedua kementerian telah berjalan dalam hal perlindungan dan pendampingan bagi pekerja migran bermasalah yang kembali ke tanah air.
"Selama ini sudah ada kerja sama dalam pemberdayaan, perlindungan, dan pendampingan keluarga-keluarga yang pulang ke Indonesia yang bermasalah. Seperti yang kemarin terjadi dari Kamboja, mereka juga harus masuk di proses pendampingan dulu menggunakan fasilitas bansos. Jadi kerja sama kaitan perlindungan itu sudah berjalan, hari ini kita menambah dengan sinergi dalam Sekolah Rakyat," tutup Mukhtarudin.
(akd/akd)


















































