Wakil Menteri Haji (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak turut mengikuti kasus gagal umrah ribuan jemaah Hanania Travel. Dahnil memastikan pihaknya akan memberikan asistensi kepada jemaah yang menjadi korban.
"Kami sudah dan akan terlibat langsung melakukan asistensi kepada jemaah," kata Dahnil saat dihubungi, Rabu (3/6/2026).
Dahnil juga memastikan pihaknya tengah menyusun regulasi baru buntut kasus Hanania Travel. Ia juga akan menemui pemilik Hanania Travel.
"Kami akan siapkan regulasi terbaru untuk melindungi hak-hak keuangan jemaah, hak pelayanan yang sesuai dan hak keamanan dan keselamatan jemaah selama masa umrah maupun haji. Setelah hajian saya akan temui langsung pelaku pemilik Hanania tersebut," ucap dia.
Dahnil meminta agar polisi juga mengejar perdata kasus Hanania Travel. Ia berharap agar uang para jemaah bisa dikembalikan.
"Makanya, kami mendorong terus polisi langkah pidana terhadap pelaku namun bersamaan dengan langkah perdata untuk memastikan hak keuangan jamaah bisa dikembalikan lagi. Dan kasus Hanania inikan bukan yang pertama sebelumnya ada First Travel, dan lain-lain," ujar dia.
Dia juga berpesan agar jemaah umrah dan haji lebih berhati-hati ke depannya. Menurutnya penting untuk melihat rekam jejak hingga kredibilitas travel-travel yang memberikan jasa berangkat haji ataupun umrah.
"Jemaah harus hati-hati dengan iming-iming travel, harus dipastikan memiliki kredibelitas dan rekam jejak pelayanan yang panjang," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Owner Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan, digiring para korbannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya setelah diduga menipu para calon jemaah umrah. Ahmad Syah Farhan atau ASF kini ditetapkan sebagai tersangka.
ASF diseret para korbannya ke Polda Metro Jaya, pada Kamis, 28 Mei 2026 malam lalu. Para korban sepakat menyelesaikannya di kantor polisi setelah tidak ada kejelasan mengenai keberangkatan umrah dan uang mereka.
Sejak dilaporkan tersebut, Ahmad Syah Farhan langsung diperiksa polisi. Setelah 24 jam pemeriksaan, penyidik akhirnya menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Saksikan Live DetikPagi:
(maa/lir)

















































