Jakarta -
Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) bersama Kementerian Koordinator (Kemenko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas menggelar Kick Off Penyusunan Rencana Aksi Nasional Pemajuan Kebudayaan (RANPK) Tahap I (2025-2029) di Kantor Kemenko PMK.
Agenda ini menjadi langkah awal penyusunan panduan aksi lintas kementerian/lembaga (K/L) untuk mengimplementasikan Pemajuan Kebudayaan sesuai amanat UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Perpres No. 115 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan (RIPK).
Sekjen Kemenbud Bambang Wibawarta menegaskan bahwa budaya harus menjadi fondasi pembangunan nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini kita tidak sekadar menyusun dokumen, tetapi sedang merumuskan arah peradaban, meneguhkan komitmen bersama bahwa kebudayaan bukan aksesoris pembangunan, tetapi adalah fondasinya. Budaya bukan warisan masa lalu, melainkan cahaya yang menuntun menuju masa depan cerah," ujar Bambang dalam keterangannya, Jumat (4/7/2025).
Bambang menegaskan bahwa komitmen penyusunan RANPK berlandaskan konstitusi yang kuat. UU No. 5 Tahun 2017 menempatkan pemajuan kebudayaan sebagai upaya memperkuat jati diri bangsa, merawat keberagaman, meningkatkan kesejahteraan, serta memberi arah bagi peradaban dunia. UU ini juga mewajibkan penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah, Strategi Kebudayaan, dan RIPK setiap dua dekade.
"RIPK tidak boleh hanya menjadi dokumen strategis di atas kertas. Ia harus menjadi dasar alokasi sumber daya dalam kebijakan pembangunan di pusat," tegasnya.
Ia menambahkan, RIPK merupakan hasil kerja sama yang berakar dari Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah, kemudian diselaraskan dalam strategi nasional, dan diperkuat lewat kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
"Di sinilah pentingnya forum hari ini untuk memastikan gerak kita seirama, arah kita selaras, dan tujuan kita satu. RANPK ini bukan sekadar dokumen teknokratis, melainkan jembatan masa depan yang harus mampu menjawab disrupsi digital, perubahan iklim, krisis nilai, dan dinamika global," katanya.
Bambang juga menjelaskan bahwa RANPK bukan hanya milik Kementerian Kebudayaan, melainkan hasil kerja kolektif lintas kementerian dan lembaga (K/L).
"Sejak 2019, sinergi lintas kementerian dan lembaga telah dibangun. Hari ini kita lanjutkan dengan lebih inklusif dan kolaboratif. Kita ingin pemajuan kebudayaan tak berhenti di atas kertas, tapi hadir dalam kebijakan publik dan nyata dalam keseharian masyarakat," ujarnya.
Ia berharap penyusunan RANPK ini menjadi langkah kolektif membangun ekosistem budaya yang kuat, terbuka, dan adaptif, guna mewujudkan Indonesia yang berkarakter, berbudaya, dan berdaulat dalam peradaban dunia.
Adapun Kick Off ini menjadi langkah awal implementasi RIPK sebagai pedoman strategis lintas sektor, serta memastikan bahwa pemajuan kebudayaan merupakan agenda prioritas seluruh 37 K/L yang terlibat. RANPK diharapkan menjadi jembatan strategis untuk menghadirkan program-program nyata yang disusun melalui kesamaan visi, sinergi, peran, dan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan.
Deputi Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK, Warsito, menekankan pentingnya sinergi kebijakan budaya yang inklusif dan berkeadaban.
"Setiap K/L yang hadir dalam penyusunan RANPK ini membawa andil dalam kepingan visi Indonesia. oleh sebab itu, mari kita satukan dalam harmoni kebijakan budaya yang inklusif dan berkeadaban demi masa depan yang berpijak pada jati diri bangsa kita," tegasnya.
Sementara itu, Direktur Keluarga, Pengasuhan, Perempuan, dan Anak Bappenas, Qurrota A'yun, menyoroti perlunya penyusunan RANPK yang detail, terencana, dan konsisten, termasuk pembiayaan inovatif melalui filantropi dan kerja sama multipihak. Ia menekankan pentingnya kebijakan yang partisipatif dan menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanggapan dari K/L terkait penyusunan RANPK. Warsito, memberikan sejumlah arahan kepada peserta rapat, antara lain mendorong Kemenbud segera menyusun draft Perpres RANPK Tahap I (2025-2029) dengan koordinasi lintas K/L; meminta setiap K/L memetakan program yang mendukung RANPK dan mengintegrasikannya dengan renstra masing-masing; memastikan K/L yang belum tercantum dalam dokumen tetap mendukung sesuai kewenangan; serta menegaskan dukungan penuh seluruh Kemenko untuk penyusunan dan implementasi Perpres RANPK sesuai kewenangan masing-masing.
Sebagai simbol komitmen bersama, peluncuran resmi RANPK dilakukan dengan peletakan telapak tangan di layar LED oleh Warsito, Bambang Wibawarta, dan Qurrota A'yun. Proses penyusunan ditargetkan rampung dalam lima bulan ke depan.
Sebagai informasi, turut hadir dalam diskusi ini antara lain Direktur Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Kemenbud, Restu Gunawan; Direktur Keluarga, Pengasuhan, Perempuan, dan Anak Bappenas, Andika Dwi Prasetya; Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Indra Gunawan; Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Amur Walibi Lestari Ningsih; Direktur Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum, Maulidya Indah Junica; serta para pejabat eselon I dan II dari Kementerian dan Lembaga terkait.
Simak juga Video Menbud Fadli Zon Yakin Indonesia Bisa Jadi Peradaban Sejarah Dunia
(akd/akd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini