Kejagung Periksa Pihak Maybank Terkait Kasus Ekspor Sawit

6 hours ago 4
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pegawai bank asal Malaysia, Maybank, terkait kasus ekspor sawit. Pihak Maybank Indonesia telah buka suara terkait hal itu.

Kabar tersebut awalnya dilaporkan oleh media internasional, Bloomberg, dan dikutip berbagai media Malaysia seperti The Star dan Free Malaysia Today. Dalam laporannya, Bloomberg yang mengutip sumber anonim menyebutkan Otoritas Indonesia memeriksa bankir di Maybank sebagai bagian dari penyelidikan terhadap dugaan manipulasi nilai ekspor yang melibatkan Grup Salim.

Pemeriksaan itu dikabarkan terkait transaksi ekspor PT Salim Ivomas Pratama, salah satu produsen minyak sawit terbesar di Indonesia. Para bankir dari Maybank Indonesia disebut membawa dokumen ke kantor Kejaksaan Agung pekan lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejagung disebut sedang meneliti apakah ekspor itu dilakukan di bawah harga pasar dalam upaya untuk menyembunyikan keuntungan dan mengurangi pajak. Indonesia disebut sedang menyelidiki 10 produsen sawit utama di Indonesia.

Eksposur Maybank Indonesia terhadap Salim Ivomas Pratama relatif kecil, sekitar Rp 150 miliar, menurut laporan keuangan terbaru perusahaan. Namun pemberi pinjaman tersebut telah bertahun-tahun menjadi mitra perbankan utama bagi Grup Salim yang lebih luas. Tidak jelas apakah bank lain yang terkait dengan grup tersebut telah diinterogasi.

Para penyelidik disebut sedang mencari informasi tentang fasilitas perbankan yang diberikan kepada perusahaan dan sifat pengaturan pembiayaannya. Pemberi pinjaman dilaporkan menyediakan fasilitas kredit bergulir yang ditujukan untuk kebutuhan modal kerja, bukan secara khusus untuk mendanai ekspor. Pihak berwenang sedang memeriksa apakah ada fasilitas yang terkait dengan transaksi yang sekarang sedang diselidiki.

Kejagung Benarkan Mulai Penyelidikan

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan pihaknya memang sedang melakukan penyelidikan terkait kasus ekspor sawit. Namun dia enggan menjelaskan detail kasus tersebut.

"Ada tapi tidak spesifik itu, yang jelas ada pendalaman dalam pemeriksaan terkait itu. Cuma pastinya apa bank banknya kita nggak tahu, ada beberapa perusahaan. Iya, sedang didalami," ujar Anang di kantor Kejagung, Jumat (12/6/2026).

Anang meminta semua pihak menunggu proses yang dilakukan Kejagung. Dia mengatakan proses saat ini masih tahap penyelidikan.

"Ya nanti dilihat aja, masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.

Pihak Maybank Buka Suara

Maybank telah buka suara terkait kabar pemeriksaan pegawainya itu. Pihak Maybank menyebutkan pegawainya memenuhi panggilan sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan.

Berikut ini pernyataan lengkap Maybank seperti dilihat dari situs resminya:

Maybank mengetahui adanya laporan mengenai penyelidikan oleh otoritas Indonesia terkait suatu masalah yang sedang berlangsung yang melibatkan beberapa nasabah korporasi. Personel Maybank Indonesia telah diminta untuk memberikan informasi sebagai saksi untuk membantu pihak berwenang dan Bank tidak menjadi subjek investigasi apa pun.

Maybank Indonesia bekerja sama dengan pihak berwenang terkait sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Sebagai lembaga keuangan yang teregulasi, Maybank tetap berkomitmen untuk mempertahankan standar tata kelola, kepatuhan, dan integritas tertinggi di seluruh operasinya. Grup ini juga tetap berkomitmen untuk memenuhi kewajiban hukum dan peraturan di yurisdiksi tempatnya beroperasi. Bank tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut karena masalah ini masih berlangsung, dan mengingat kewajiban kerahasiaan nasabah dan persyaratan peraturan.

(haf/imk)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |