Kejagung Mulai Usut Asal-usul Barbuk Emas 74Kg-Duit Ratusan Miliar ke Febrie

3 hours ago 2
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hari ini. Kejagung mulai mengusut asal-usul barang bukti yang disita dalam perkara ini, termasuk 74 kg emas dan uang senilai ratusan miliar rupiah.

"Yang jelas pendalaman terkait dengan barang bukti yang sudah kita dapat, baik yang berasal dari penyerahan dari tim penyidik Polri sebelumnya," ungkap Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di Gedung Utama Kejagung RI, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2026).

"Dan juga beberapa dokumen-dokumen barang bukti yang kita peroleh dari hasil penggeledahan tim penyidik tim 9, baik itu yang di Jakarta maupun di daerah Depok maupun di daerah Bandung kemarin," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Anang belum merinci peran yang dimiliki Febrie dalam pusaran kasus ini. Dia hanya memastikan bahwa penyidik tengah mendalami peran masing-masing tersangka terhadap barang bukti yang ditemukan.

"Nanti kalau ke materi pokok perkara nanti kita ini kan di persidangan. Yang jelas saat ini penyidik sedang memperdalam peran masing-masing berkaitan dengan barang-barang bukti yang ada," jelas Anang.

Dia juga menyampaikan, sejak mulai diperiksa siang tadi hingga malam ini, ada lebih dari 20 pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik. Dia mengatakan, pemeriksaan masih berlangsung sampai sekarang.

"Yang jelas lebih dari, lebih dari 20 pertanyaan. Tidak tahu nanti berapa lamanya pemeriksaan. Iya masih (pemeriksaan)," ujarnya.

Dia juga menjelaskan bahwa hari ini Febrie diperiksa sebagai tersangka, juga sebagai saksi, dalam perkara TPPU. Selain Febrie, ada juga tersangka lain yakni Nurman Herlin (NH) dan satu saksi lainnya yang hari ini turut diperiksa dalam perkara ini.

"Yang bersangkutan diperiksa dalam dua kapasitas, baik sebagai tersangka maupun sebagai saksi," kata dia.

Diketahui, hari ini tim 9 Kejagung RI memeriksa mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam perkara TPPU. Febria diperiksa sejak siang tadi di Gedung Utama Kejagung RI.

Sebagai informasi, Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah perkara. Kasus yang menjerat Febrie ini awalnya ditangani Polri. Dalam perkembangannya, Polri menyerahkan penanganan perkara Febrie ke Kejagung.

Awalnya, Febrie dijerat sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait perkara ASABRI. Dia dijerat sebagai tersangka bersama pengusaha bernama Don Ritto.

Selain itu, Febrie menjadi tersangka dalam kasus dugaan TPPU terkait temuan barang bukti berupa 74 kg emas dan uang tunai ratusan miliar rupiah. Kejagung juga menetapkan tersangka lain, yakni Nurman Herlin, dalam kasus ini.

Selain itu, ada penyidikan lain yang masih diproses terkait Febrie. Penyidikan itu terkait dugaan korupsi di PT Krakatau Steel serta pengadaan batu bara PLTU yang mengakibatkan blackout.

(kuf/fca)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |