Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi di Kasus Taman Nasional Tesso Nilo

15 hours ago 3

Jakarta -

Jaksa Agung, S.T. Burhanuddin, menyampaikan ada dugaan korupsi di kasus pengalihfungsian Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Pelalawan, Riau. Jaksa Agung menemukan banyak dokumen kependudukan hingga kepemilikan tanah palsu beredar di TNTN.

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menggelar rapat di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Rapat dipimpin langsung oleh Jaksa Agung, S.T. Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas.

Rapat tersebut membahas tentang tindak lanjut penguasaan kembali kawasan hutan. Selain itu, pemerintah juga membahas soal rencana relokasi penduduk di TNTN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan hasil kunjungan tim Satgas PKH pada 10 Juni 2025, dari luas kawasan hutan ±81.793 hektare, saat ini hanya tersisa ±12.561 hektare," tutur Burhanuddin melalui keterangannya, Jumat (13/6/2025).

"Hal ini disebabkan oleh perambahan hutan yang merusak ekosistem dan fungsi hutan sebagai rumah satwa serta paru-paru dunia," katanya.

Burhanuddin merinci kompleksnya masalah di TNTN. Seperti soal perkebunan sawit yang sudah menjadi sumber utama perekonomian hingga penerbitan dokumen palsu di kawasan hutan Tesso Nilo.

"Dugaan adanya Surat Keterangan Tanah (SKT) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu, penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di dalam kawasan hutan TNTN, serta dugaan tindak pidana korupsi oleh oknum aparat," jelas Burhanuddin.

Di sisi lain, dia mengatakan banyak masyarakat yang bermukim di TNTN merupakan pendatang dari luar daerah. Masyarakat di sana pun telah membangun sekolah hingga tempat ibadah.

"Telah terbangun sarana dan prasarana pemerintah seperti listrik, sekolah, dan tempat ibadah di dalam kawasan hutan TNTN," ucap Burhanuddin merinci.

"Konflik antara satwa langka (gajah, harimau, dll.) dengan masyarakat akibat perusakan kebun dan rumah warga," sambung dia.

Karena itu, ia menekankan perlunya pemikiran yang sama untuk mencari solusi masalah TNTN. Pemerintah ingin memastikan penguasaan kembali TNTN dan relokasi warga dapat berjalan tanpa hambatan.

"Permasalahan TNTN bukan hanya isu lingkungan hidup, tetapi juga mencakup permasalahan ekonomi dan sosial masyarakat," tegas Burhanuddin.

"Oleh karena itu, hasil kesimpulan rapat harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab, serta menjaga integritas dan profesionalitas dalam setiap pelaksanaan tugas," imbuhnya.

Turut hadir dalam rapat ini yaitu Menteri Agraria ATR/BPN Nusron Wahid, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Kabareskrim Polri Wahyu Widada hingga jajaran pejabat Provinsi Riau.

Tonton juga video: Kabar Bahagia! Bayi Gajah Sumatera Lahir di TN Tesso Nilo

(ond/aik)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |