Ibunda Argo Mahasiswa UGM: Saya Sudah Ikhlas, tapi Hukum Harus Berjalan

1 day ago 9

Jakarta -

Keluarga Argo Ericko Achfandi (19), mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), yang tewas ditabrak mobil BMW, mengaku telah ikhlas atas kepergian anaknya. Namun keluarga tetap menginginkan proses hukum terus berjalan demi keadilan.

Hal itu disampaikan ibunda Argo, Meiliana (48). Dia meyakini segala yang terjadi telah atas izin Yang Kuasa.

"Kalau masalah kepergian Argo, saya sudah ikhlas. Karena ini merupakan takdir dari Yang di Atas," kata Meiliana saat ditemui di kediamannya di kawasan Kalibaru, Depok, Sabtu (31/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Meiliana menginginkan proses hukum terus berjalan. Di juga enggan berbicara tentang proses hukum yang tengah berlangsung.

"Terkait untuk proses hukum, bahwa saya sudah dikuasakan oleh tim kuasa hukum dari Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) FH UGM. Jadi terkait proses hukum yang sedang berjalan, bisa langsung menanyakan ke kuasa hukum yang sudah diberikan oleh UGM," jelasnya.

Dia juga memastikan bahwa pihaknya tidak menerima tawaran damai dan tetap fokus pada jalur hukum.

"Pokoknya saya cuma bilang proses hukum tetap berjalan. Saya hanya ingin mencari keadilan dan kebenaran untuk anak saya," tuturnya.

Keluarga Argo Mahasiswa UGMPaman Argo, Achfas (Rumondang/detikcom)

Pada kesempatan yang sama, paman Argo, Achfas, menghargai iktikad baik dan permintaan maaf yang disampaikan pihak pelaku. Namun dia kembali menegaskan proses hukum tetap harus berjalan.

"Kita apresiasi niat bersilaturahmi ataupun permintaan maaf. Tapi jalur hukum tetap, ibunya ingin keadilan, transparansi, hingga kebenaran betul-betul diciptakan oleh aparat yang berwenang," tutur Achfas.

Dia berterima kepada seluruh pihak yang memberikan dukungan kepada keluarga. Dia meminta masyarakat turut mengawal proses hukum yang tengah berjalan.

"Itu tolong dikawal-lah, sehingga baik aparat dan semua yang berwenang itu betul-betul menjalankan termasuk dengan sebaik-baiknya," harap Achfas.

"Saya yakin kita masih mempercayakan ini kepada pihak-pihak berwenang termasuk kepolisian maupun kuasa hukum kami," lanjut dia.

Sebelumnya diberitakan, Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), mahasiswa FEB UGM pengemudi mobil BMW yang menabrak Argo, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Selain itu, polisi memeriksa tiga orang terkait penggantian pelat mobil BMW yang dikemudikan Christiano seusai kecelakaan. Polisi menyebut penggantian pelat nomor itu untuk mengaburkan fakta bahwa saat kejadian pelaku menggunakan nopol palsu.

(ond/zap)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |