Jakarta -
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) menilai larangan Komite Olimpiade Internasional (IOC) terhadap Indonesia sebagai tuan rumah olahraga internasional merusak sportivitas dan keadilan. Ia mendukung sikap tegas menpora menolak visa atlet Israel sesuai konstitusi dan hukum Indonesia yang menentang penjajahan Israel atas Palestina.
"Keputusan IOC sangat tidak mencerminkan sportivitas dan keadilan dalam olahraga, dan cenderung menunjukkan praktik diskriminatif yang seharusnya tidak dilakukan dalam dunia olahraga," ujar HNW dalam keterangan tertulis, Jumat (24/10).
HNW mengatakan keputusan IOC dilandasi atas ditolaknya visa atlet Israel untuk mengikuti kejuaraan senam dunia di Jakarta. Padahal, sikap tersebut juga disetujui oleh Federasi Senam Dunia dengan tetap melanjutkan penyelenggaraan kegiatan dengan lancar dan sukses, dan gugatan Israel itu malah sudah tegas ditolak oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga yang artinya sikap Indonesia juga dibenarkan oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lalu, mengapa IOC tiba-tiba membuat keputusan menjatuhkan sanksi semacam itu? Padahal bukan hanya Indonesia yang melarang atlet Israel berkompetisi di negara tuan rumah; Belgia dan Italia juga melarang atlet Israel, tapi IOC tidak menjatuhkan sanksi. Bahkan AS akan melarang kesertaan delegasi Iran untuk ikut drawing dalam Piala Dunia 2026, tapi IOC juga tidak mempermasalahkan," ungkapnya.
Lebih lanjut, HNW menegaskan sikap pemerintah Indonesia yang menolak kehadiran atlet Israel memiliki landasan hukum kuat di tingkat internasional. Sejumlah advisory opinion dan putusan sela Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan bahwa Israel telah melanggar berbagai hukum internasional, baik di Gaza maupun di wilayah Palestina yang diduduki secara ilegal. Karena itu, negara-negara anggota PBB wajib bertindak untuk memastikan pelanggaran tersebut tidak terus berlanjut.
"Ini merupakan bagian dari ikhtiar Pemerintah Indonesia untuk menghormati dan menaati putusan lembaga peradilan internasional tersebut. Dan boikot terhadap Israel perlu terus dilakukan sampai Israel benar-benar menghormati dan menaati hukum internasional dan mengakhiri penjajahannya di Palestina," jelasnya.
HNW menambahkan, selain itu alasan keamanan dan ketertiban umum juga sangat kuat untuk menolak kehadiran atlet Israel di Indonesia, mengingat penolakan terhadap Israel sangat besar di Indonesia akibat genosida yang dilakukan oleh Israel di Gaza, Palestina.
"Penolakan itu justru untuk memastikan kejuaraan bisa dilaksanakan dengan lancar," ujarnya.
Sejumlah negara juga menolak kehadiran atlet Israel dengan alasan keamanan dan ketertiban umum. Tim balap sepeda Israel, misalnya, dikeluarkan dari lomba di Bologna, Italia, karena kekhawatiran akan protes pro-Palestina. Hal serupa terjadi di Belgia, di mana atlet frisbee Israel ditolak dalam kejuaraan dunia. Ia menegaskan, Indonesia pun memiliki alasan kuat untuk mengambil sikap yang sama.
"Bahkan, Amerika Serikat juga melarang official Iran untuk hadir di-drawing (pengundian grup) Piala Dunia yang akan diselenggarakan di AS dengan alasan yang tidak jelas dan sangat politis. Lalu, apakah IOC memberi sanksi yang sama kepada AS dan negara-negara itu? Kan tidak. Ini menunjukkan adanya diskriminasi yang diberikan IOC kepada Indonesia. Maka Indonesia perlu melakukan penolakan dan pembelaan ke Peradilan Arbitrase Olahraga, dan mestinya juga didukung oleh negara-negara anggota ICJ dan ICC, dan 156 negara anggota PBB yang seperti Indonesia, sudah mengakui Palestina sebagai negara merdeka," jelasnya.
Oleh karena itu, HNW memberi dukungan penuh kepada Menpora, Erick Thohir untuk terus menjelaskan sikap Pemerintah Indonesia dan merujuk juga kepada negara-negara lain yang telah bersikap sama dengan Indonesia.
"Ini sejalan dengan visi pemerintahan Prabowo untuk teguh memperjuangkan kemerdekaan Palestina, serta menghadirkan perdamaian dengan mengakhiri penjajahan dan genosida di Gaza," ujarnya.
HNW menegaskan bahkan penting juga untuk menjalin komunikasi dengan negara-negara sahabat yang juga konsisten menolak genosida di Gaza, Palestina dan bersama-sama menghormat serta mengimplementasi putusan ICJ dalam memberikan 'sanksi' kepada Israel.
HNW menilai demi keadilan dan sportivitas dunia olahraga, seharusnya sanksi justru dijatuhkan kepada Israel sebagai pelaku pelanggaran hukum internasional, bukan kepada Indonesia yang berupaya konsisten menjalankan putusan pengadilan internasional dan resolusi PBB.
"Apalagi Israel juga telah membunuh lebih dari 800 atlet Palestina di Gaza atas kejahatan genosida yang dilakukannya, termasuk pesepakbola Suleiman Al-Obeid yang dijuluki sebagai 'Pele dari Palestina", tetapi sangat disesalkan, karena IOC tetap saja tidak fair dan peduli dengan tidak menjatuhkan sanksi thd Israel agar dengan sanksi itu Israel menghentikan kejahatan kemanusiaan termasuk kepada ratusan atlet Palestina," pungkasnya.
(prf/ega)


















































