HNW Dorong Realisasi Ditjen Pesantren & Pengelolaan Dana Abadi Pesantren

12 hours ago 5

Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mendorong percepatan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat kualitas pesantren sekaligus merealisasikan pengelolaan Dana Abadi Pesantren secara lebih optimal.

HNW menerima banyak aspirasi dari para kyai, pimpinan pesantren, dan tokoh masyarakat yang berharap Ditjen Pesantren dapat meningkatkan mutu pendidikan serta keagamaan di pesantren. Dampaknya diharapkan memperkuat kualitas beragama di masyarakat dengan menghadirkan Islam Rahmatan lil Alamin.

Ia menyampaikan usai Raker Komisi VIII DPR RI dengan Kemenag pada beberapa waktu lalu bahwa proses administrasi pembentukan Ditjen Pesantren di Kemenag telah rampung dan kini menunggu penerbitan Perpres.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekalipun demikian kami di Fraksi PKS maupun Komisi VIII secara umum tetap meminta agar Kemenag meningkatkan koordinasi dan upaya dengan kementerian terkait, agar Perpres pembentukan Direktorat Jendral Pesantren itu segera terbit dan Ditjen Pesantren dapat segera diresmikan," ujar HNW dalam keterangannya, Senin (2/2/2026).

Ia menjelaskan Presiden Prabowo telah menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren. Melalui Kementerian Sekretariat Negara, surat instruksi pendirian Ditjen Pesantren telah diterbitkan dan disampaikan kepada Kementerian Agama sejak 21 Oktober 2025.

Kalangan pesantren menyambut dengan antusias terbitnya surat instruksi tersebut. Namun, setelah tiga bulan berlalu, Ditjen Pesantren masih belum resmi terbentuk.

"Aspirasi tersebut kami kawal langsung kepada Menteri Agama, dan usulan agar Kemenag mempercepat pembentukan Ditjen Pesantren bisa menjadi kesimpulan rapat kerja antara Komisi VIII dengan Kemenag. Keputusan bersama itu mengikat dan harus ditindaklanjuti oleh Menag beserta jajarannya," sambungnya.

Anggota DPR RI Fraksi PKS ini mengusulkan agar Ditjen Pesantren nantinya fokus mengoptimalkan Dana Abadi Pesantren serta memisahkannya dari Dana Abadi Pendidikan, sebagaimana telah dilakukan pada Dana Abadi Kebudayaan, Penelitian, dan Perguruan Tinggi.

Dana Abadi Pesantren diharapkan dapat dikelola lebih optimal sehingga pesantren dan para santri memperoleh manfaat langsung untuk peningkatan kualitas, sesuai amanat UU Nomor 18 Tahun 2019. Prabowo juga mendukung penuh realisasi program ini.

Tantangan pengelolaan pesantren cukup besar, mengingat perkembangannya yang masif. Saat ini terdapat lebih dari 341 ribu lembaga, 12,6 juta santri, serta 2 juta ustaz dan tenaga pendidik yang tersebar di seluruh Indonesia.

HNW menyampaikan usulan pemisahan Dana Abadi Pesantren dari Dana Abadi Pendidikan telah disepakati sebagai kesimpulan rapat kerja Komisi VIII dengan Kemenag. Ia menekankan pentingnya koordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan RI untuk merealisasikan hal tersebut.

"Hal ini dalam rangka meningkatkan kualitas Santri dan pendidikan di Pesantren, agar dampak positifnya makin bisa dihadirkan sebagai kontribusi Santri/Pesantren menyongsong Indonesia Emas 2045," pungkasnya.

(anl/ega)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |