Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI sepakat melakukan sinkronisasi kebijakan fiskal setelah adanya pengurangan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Kedua lembaga pemerintahan ini juga mendorong skema pendanaan kreatif (creative financing) guna menjaga keberlanjutan pembangunan.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyatakan, Pemprov DKI Jakarta akan mengikuti sepenuhnya arahan pemerintah pusat terkait kebijakan fiskal yang telah dipikirkan secara matang dengan penyesuaian terhadap Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026.
Dengan adanya penyesuaian APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026, dari Rp 95 triliun menjadi Rp 79 triliun, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan strategi creative financing agar pembangunan Jakarta tetap berjalan. Strategi yang dimaksud mencakup inisiatif pembentukan Jakarta Collaboration Fund, penerbitan obligasi daerah, serta pemanfaatan likuiditas Rp 200 triliun melalui Bank Himbara untuk mendukung pembiayaan bisnis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik DKI Jakarta.
Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi langkah Pemprov DKI Jakarta yang mendukung kebijakan fiskal berupa penyesuaian DBH. Kebijakan ini dilakukan lantaran adanya keterbatasan pemerintah pusat dalam sisi fiskal.
Purbaya menilai, perekonomian nasional masih dapat tumbuh lebih baik pada masa mendatang, sehingga pendapatan negara dari sektor pajak dan kegiatan fiskal lainnya berpeluang meningkat. Jika itu terjadi, tidak menutup kemungkinan pemerintah pusat akan mengembalikan sebagian alokasi dana ke daerah, termasuk kepada DKI Jakarta.
"Saya akan mengevaluasi, menjelang pertengahan triwulan kedua tahun 2026. Kalau pendapatan negara meningkat, maka saya akan kembalikan lagi ke daerah," terang Purbaya.
Pendanaan Kreatif
Pramono mengatakan, Pemprov DKI Jakarta memiliki ragam program yang menggunakan skema pendanaan kreatif. Misalnya, program KJP Plus Try Out yang baru-baru ini diluncurkan. Program ini ditujukan bagi penerima KJP Plus untuk mengikuti try out gratis dalam rangka persiapan masuk perguruan tinggi.
"Jakarta Timur ini sebagai inisiator, sebagai pemula. Mudah-mudahan program ini berkelanjutan dan melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan swasta yang dilakukan secara creative financing," ungkap Pramono.
Dia menambahkan, program lainnya yang menggunakan skema pendanaan kreatif adalah penyediaan Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan. . Pembangunan Pos Damkar ini tidak menggunakan anggaran APBD, melainkan hasil kolaborasi Pemprov DKI dengan pihak swasta, yakni PT Pacific Equity Management, melalui mekanisme tukar-menukar barang milik daerah (ruislag).
"Ini salah satu contoh pos pemadam kebakaran yang dibiayai dengan creative financing. Tanah milik Pemda seluas 301 meter ditukar dengan lahan 600 meter di lokasi ini, yang kemudian dibangunkan pos pemadam, taman bermain anak, dan jalan lingkungan," ungkap Pramono.
Dia menegaskan, kolaborasi ini menjadi contoh nyata pengelolaan aset daerah yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. Harapannya, skema ini menjadi contoh pengelolaan aset daerah yang inovatif dan dapat direplikasi di wilayah lainnya di Indonesia.
"Kolaborasi ini menunjukkan bagaimana kreativitas dan sinergi dapat memperluas layanan publik di kawasan padat penduduk. Saya sangat gembira karena ini bentuk kreativitas agar pos-pos pemadam kebakaran bisa hadir di tengah masyarakat," pungkas Pramono.
(dpu/dpu)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pasar Baru Jakarta Sepi Kayak Kuburan, Pedagang Minta Tolong Pramono
















































