Fakta Baru Kasus Tabrakan KA dan KRL di Bekasi Naik Penyidikan

3 hours ago 2
Jakarta -

Polda Metro Jaya meningkatkan status perkara kecelakaan kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur dari penyelidikan ke penyidikan. Sejumlah fakta terungkap dalam penyelidik kasus kecelakaan maut yang melibatkan satu unit mobil taksi tersebut.

Sebagaimana diketahui, KA Argo Bromo Anggrek menabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4) malam. Peristiwa itu menyebabkan 16 orang meninggal dunia, dan 90 orang lainnya terluka.

Saat kecelakaan, taksi Green SM sempat terhenti di tengah rel kereta api yang tak jauh dari Stasiun Bekasi Timur karena masalah korsleting. Taksi itu kemudian tertemper KRL yang melaju dari Cikarang ke arah Jakarta. KRL yang terlibat kecelakaan dengan taksi itu kemudian terhenti di tengah rel.

Di sisi lain, ada KRL arah Cikarang yang terhenti di Stasiun Bekasi Timur imbas insiden antara KRL arah Jakarta dan taksi Green SM. KRL yang terhenti di Stasiun Bekasi Timur kemudian ditabrak KA Argo Bromo Anggrek yang melaju dari arah Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan status perkara kecelakaan maut tersebut naik dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti awal. Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan.

"Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kami telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti termasuk CCTV," kata Budi kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (30/4).

Sejumlah warga meletakkan bunga dan memanjatkan doa di kawasan Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (30/4/2026).Sejumlah warga meletakkan bunga dan memanjatkan doa di kawasan Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (30/4/2026). (Pradita Utama/detikFoto)

Penyidik sudah memeriksa 24 orang saksi untuk mendalami kasus tersebut. Polisi juga masih memeriksa 7 orang lainnya yang memiliki peran penting dalam operasional perjalanan kereta, mulai dari petugas pusat pengendali perjalanan kereta (pusdalops), PPKA, petugas sinyal, masinis KRL, masinis KA Argo Bromo Anggrek, asisten masinis, hingga pengendali perjalanan.

"Pemeriksaan masih berlangsung di Manggarai. Total saksi yang sudah diperiksa 24 orang, dan hari ini ada tambahan tujuh orang yang dimintai keterangan," ujarnya.


Sopir Taksi Baru 3 Hari Kerja

Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur. Sopir taksi Green SM berinisial RRP yang terlibat dalam rentetan kecelakaan tersebut ternyata baru bekerja selama tiga hari sebelum insiden terjadi.

"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan baru bekerja sejak 25 April 2026. Jadi baru beberapa hari setelah kejadian," kata Budi.

Sebelum mulai bekerja, sopir tersebut hanya menjalani pelatihan singkat selama satu hari. Pelatihan itu mencakup pengenalan dasar kendaraan, seperti cara menyalakan dan mematikan mobil serta penggunaan fitur sederhana.

"Jadi terkait tentang bagaimana mengendarai, cara menghidupkan kendaraan tersebut, ini baru pengenalan dasar itu dilakukan satu hari. Nah, bagaimana menyalakan, mematikan mobil serta cara lampu sein, parkir dan lain-lain," jelasnya.

Polisi menegaskan status sopir saat ini masih sebagai saksi. Penyidik masih mendalami berbagai keterangan serta alat bukti sebelum menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Jadi status yang bersangkutan dalam saat ini prosesnya masih sebagai saksi," tuturnya.


SOP Rekrutmen Sopir Taksi Diusut

Polisi turut mendalami standard operating procedure (SOP) perekrutan pengemudi taksi online usai terlibat kecelakaan kereta. Polisi akan mendalami apakah terdapat kelalaian dalam proses seleksi hingga pelatihan pengemudi oleh pihak perusahaan taksi.

"Nanti akan kita lihat bagaimana SOP menerima seseorang menjadi calon sopir taksi online tersebut. Ini akan kita dalami, termasuk sistem manajemennya," kata Budi.

Jenazah korban tragedi Stasiun Bekasi Timur, Nur Ainia Eka Rahmadhyna, dimakamkan di TPU Mangunjaya, Tambun, Bekasi, Rabu (29/4/2026).Jenazah korban tragedi Stasiun Bekasi Timur, Nur Ainia Eka Rahmadhyna, dimakamkan di TPU Mangunjaya, Tambun, Bekasi, Rabu (29/4/2026). (Rifkianto Nugroho/detikFoto)

Persinyalan Kereta Sebelum Tabrakan Didalami

Selain itu, peran sistem sinyal dalam insiden tersebut juga didalami polisi untuk mengungkap penyebab tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur.

"Kami masih melakukan pendalaman, termasuk kemungkinan dari sistem sinyal maupun komunikasi yang ada di lokasi kejadian," kata Budi.

Untuk memastikan penyebab pasti, Polda Metro Jaya menggandeng Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Tim forensik akan meneliti berbagai aspek teknis, termasuk kelistrikan dan sistem operasional kereta.

"Puslabfor turun untuk melihat apakah ada faktor kelistrikan atau gangguan lain yang mempengaruhi sistem perjalanan kereta," ujarnya.

(rfs/rfs)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |