ESDM Buka Peluang Antam Dapat Tambang Emas Baru

5 hours ago 5

Tangerang, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang bagi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) untuk mendapatkan tambahan wilayah pertambangan melalui mekanisme penugasan pemerintah.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, pemerintah membuka peluang bagi Antam maupun BUMN lainnya untuk mendapatkan tambahan wilayah pertambangan. Baik itu melalui mekanisme penugasan maupun prioritas, apabila terdapat ketertarikan dari perusahaan.

"Kalau misalnya Antam, kalau misalnya dia tertarik atau BUMN tertarik untuk melakukan baik penugasan maupun apa prioritas, enggak ada masalah, itu ada potensi untuk menambah," kata Tri ditemui usai acara MKI Electricity Connect 2026 di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Selasa (22/9/2026).

Tri mengungkapkan, saat ini Antam juga telah mendapatkan penugasan pemerintah untuk melakukan kegiatan penyelidikan di wilayah Jawa Timur. Penugasan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mengidentifikasi potensi sumber daya mineral di wilayah tersebut.

Menurut dia, apabila dari hasil penyelidikan tersebut ditemukan potensi pertambangan yang memenuhi kriteria, wilayah tersebut selanjutnya dapat masuk ke mekanisme yang berlaku. Antam nantinya dapat memiliki hak right to match apabila wilayah tersebut dilelang.

"Sekarang kan Antam juga ada diberikan penugasan oleh pemerintah untuk melakukan penyelidikan di daerah Jawa Timur. Itu juga ada. Kan nantinya kalau misalnya dia dapat potensi, kan bisa dilelang dia sebagai pemilik right to match, right to match," katanya.

Di samping itu, Tri mengatakan pemerintah juga terus melakukan pembenahan tata kelola komoditas emas, termasuk untuk mengatasi aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

Adapun, pembenahan dilakukan melalui sejumlah langkah, mulai dari penerapan Sistem Elektronik Penerimaan negara Bukan pajak Mineral dan Batu Bara atau ePNBP Minerba, formalisasi kegiatan pertambangan rakyat, hingga penegakan hukum.

"Formalisasi caranya gimana? Yang sudah ada penambang tanpa izinnya, maka Gubernur mengusulkan kepada Menteri untuk ditetapkan sebagai WPR. Nantinya dikelola melalui mekanisme IPR. Yang ketiga, barulah penegakan hukum. Saya rasa tiga-tiganya ini apa itu namanya, mendorong untuk perbaikan tata kelola yang lebih baik," kata Tri.

Sebelumnya, Komisi XII DPR RI mendukung langkah PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) untuk memperkuat penguasaan dan tata kelola rantai pasok emas nasional. Hal ini dinilai penting mengingat kontribusi Antam terhadap pasokan emas nasional saat ini masih sangat minim.

Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar mengatakan, pengelolaan sumber daya mineral oleh perusahaan negara, termasuk Antam, harus dikembalikan pada semangat awal pembentukan Holding Industri Pertambangan MIND ID, yakni mengubah kekayaan mineral Indonesia menjadi kekuatan industri nasional dan sumber kemakmuran rakyat.

"Saya coba untuk kembali menggali jiwa semangat terbentuknya MIND ID seperti apa dulunya. Ya mungkin kita semua di sini masih ada yang paham dan ingat ya bahwa MIND ID ini dibentuk untuk mengubah kekayaan mineral Indonesia dari sekedar sumber daya alam menjadi kekuatan industri nasional dan sumber kemakmuran rakyat. Jadi kalau kita tarik ke belakang lagi, ini satu napas Pak," kata Gunhar dalam Rapat Dengar Pendapat bersama MIND ID Grup, Selasa (15/9/2026).

Ia lantas menyoroti kondisi rantai pasok emas nasional yang menunjukkan masih dominannya peran pelaku swasta dibandingkan BUMN tambang. Setidaknya, dari total pasokan emas Indonesia yang mencapai 259,23 ton pada 2025, kontribusi produksi Antam disebut masih di bawah 1%.

"Antam enggak sampai 1% produksinya," kata dia.

Tak hanya itu, persoalan semakin kompleks karena adanya ketidaksetaraan dalam ekosistem perdagangan emas. Antam sebagai BUMN tambang harus memenuhi sejumlah kewajiban administrasi dan pelaporan dalam setiap transaksi, sementara pelaku usaha lain dinilai memiliki ruang yang lebih longgar.

"Terjadi juga perbedaan untuk penjualan. Kalau Antam jual pakai NPWP, pakai apa segala macam, yang lain bebas. Ya gimana bisa bersaing? begitu lho," ujar Gunhar.

(wia) [Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |