Duit Miliaran Hasil TikTok Vilmei Dipakai Foya-foya Karyawan

2 hours ago 1
Kota Bekasi -

Polisi mengusut kasus uang miliaran rupiah milik kreator konten Vilmei dicuri karyawan. Uang sekitar Rp 1,28 miliar itu diduga dipakai pelaku untuk foya-foya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya ialah Z yang merupakan karyawan Vilmei; pria berinisial A yang berstatus kekasih Z; dan perempuan berinisial L yang berperan menampung uang hasil pencurian.

Ketiga tersangka telah ditahan. Uang Vilmei diduga dipakai tersangka untuk membeli barang hingga kebutuhan sehari-hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau pengakuan ya tetap untuk kehidupan sehari-hari. Entah dia buat makan, entah buat beli minum, atau apa ya itulah, habislah. Belanja barang, harian," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya saat dihubungi, Selasa (1/9/2026).

Uang Hasil Affiliate TikTok

Polisi menjelaskan alur dugaan penggelapan uang Rp 1,28 miliar milik konten kreator Vilmei yang dilakukan oleh karyawannya sendiri. Duit miliaran yang digelapkan itu merupakan uang hasil afiliator.

"Uang afiliator di TikTok itu kan biasanya dapat duit. Itu sama si korban itu nggak disentuh. Duit di situ ya terkumpul aja," kata Verdika.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 488 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana penggelapan dengan pemberatan karena hubungan kerja atau profesi. Para tersangka terancam lima tahun penjara atau denda paling banyak Rp 500 juta.

Tersangka Beli Koin lalu Kirim Gift

Polisi meminta keterangan Vilmei dan tersangka terkait dugaan penggelapan uang ini. Polisi mendapat keterangan bahwa uang itu dibelikan koin TikTok oleh tersangka.

Setelah itu, koin di akun Vilmei itu dipakai tersangka untuk membeli hadiah (gift) dan dikirimkan ke akun tersangka. Gift di TikTok punya berbagai bentuk dan harga masing-masing.

"Kalau info sementara dari korban itu, dia (tersangka) belikan koin. Jadi dari akunnya Vilmei beli koin. Setelah dalam bentuk koin, dia beli gift. Misal ya, paus, paus ini di-gift-lah ke akunnya tersangka," kata dia.

Polisi masih mendalami jumlah dana Vilmei yang dipakai untuk membeli gift TikTok. Selain itu, mekanisme pembelian koin dan pemberian gift akan didalami polisi.

"Makannya kita harus periksa betul-betul tuh dari TikTok-nya, polanya. Jadi dari dari uang hasil affiliate itu dibeliin koin dari koin baru bisa beli gift. Nah, dari gift buat nge-gift ke akunnya mereka. Itu pun masing-masing akun berapa-berapa-berapa kita juga masih dalami," imbuhnya.

Polisi Akan Panggil Platform Medsos

Polisi juga akan memanggil pihak TikTok dan perbankan. Jumlah dana Vilmei yang dipakai untuk beli koin dan gift itu akan dihitung platform media sosial (medsos) tersebut.

"Kita masih panggil pihak TikTok, jadi nanti TikTok yang mengkalkulasikan, memberikan keterangan bahwa dari akunnya korban itu dibelikan koin sebanyak sekian sekian sekian ke mana," tuturnya.

Saksikan Live DetikPagi :

(jbr/maa)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |