Dua Tahun Mengambang, OJK Tunggu Keputusan Merger MNC Bank dan Nobu

1 day ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan pihaknya menunggu keputusan dari proses merger antara PT Bank MNC Internasional Tbk. (BABP) dan PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU) yang tak kunjung membuahkan hasil. Sebab, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan tak bisa memaksa dua bank milik dua konglomerat kakap tersebut untuk melakukan peleburan.

Ia mengatakan otoritas berharap MNC Bank dan Bank Nobu segera memberikan surat resmi atas keputusan dari rencana merger tersebut. Lantas, ada kejelasan dari proses yang diumumkan pada lebih dari dua tahun lalu itu.

"Intinya, kita tunggu saja surat resmi dari mereka. Karena dulu niatnya diajukan tertulis, sekarang juga kalau batal, harus tertulis. Jangan dibiarkan mengambang terlalu lama," ujar Dian di Jakarta, Selasa (3/6/2025) malam.

Ia menjelaskan bahwa kedua bank itu telah berusaha melakukan konsolidasi dengan berbagai cara. Seperti dengan cross ownership saham antara Grup MNC dan Grup Lippo yang sudah dilakukan. Kemudian dengan rencana masuknya investor baru Bank Nobu dari luar negri, yakni Hanwha Life Insurance asal Korea Selatan.

Meskipun demikian, Dian mengatakan tidak tertutup kemungkinan MNC Bank dan Bank Nobu batal merger.

"Kita tidak bisa memaksakan seperti kawin paksa. Kalau mereka sendiri kemudian berubah pikiran. Ya, jangan sampai 'kawin' tapi nanti tidak bahagia," katanya.


(fsd/fsd)

Saksikan video di bawah ini:

Video: OJK Akui Ada 36 Emiten Yang Berniat Buyback Saham Tanpa RUPS

Next Article Pelaku Pasar Modal Solid, IHSG Langsung Terbang 4%

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |