DPR Panggil Trenggono Bahas Tambahan Anggaran Rp2 T, Buat Apa Saja?

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi IV DPR RI memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP) Sakti Wahyu Trenggono beserta jajarannya, untuk membahas usulan tambahan anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp2 triliun.

Tambahan anggaran itu diajukan untuk mendukung pelaksanaan proyek Maritime and Fisheries Integrated Surveillance System (MFISS) yang dibiayai melalui pinjaman luar negeri dari Pemerintah Spanyol.

Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati (Titiek) Soeharto menyampaikan, usulan penambahan anggaran itu harus mendapatkan persetujuan DPR sesuai amanat Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 Pasal 20 Ayat 1 huruf C. Pasalnya, dana tersebut belum tercantum dalam pagu Anggaran KKP Tahun 2025.

"Perlu diketahui, usulan penambahan anggaran sebesar Rp2 triliun harus mendapat persetujuan dari Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 Pasal 20 Ayat 1 huruf C, mengingat pada pembahasan rapat kerja sebelumnya belum dialokasikan dalam anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2025," kata Titiek dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama KKP di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Titiek menegaskan, rapat kerja tersebut merupakan bagian dari fungsi penganggaran DPR terhadap program strategis di sektor kelautan dan perikanan. Proyek MFISS dinilai penting untuk memperkuat sistem pengawasan sumber daya laut dan perikanan Indonesia.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP) Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan, proyek MFISS merupakan bagian dari upaya penguatan sistem pengawasan laut nasional. Ia menyebut, sepanjang 2020-2025, KKP berhasil menangkap 1.149 kapal pelaku illegal fishing dan menertibkan 104 rumpon ilegal.

"Potensi kerugiannya kira-kira sekitar Rp16 triliun dan ini terus berlangsung, terutama di zona perbatasan Selat Malaka, Laut Natuna, perbatasan dengan Filipina, dan Papua New Guinea," jelas Trenggono dalam kesempatan yang sama.

Saat ini, katanya, KKP hanya memiliki 34 kapal pengawas dengan usia rata-rata lebih dari 15 tahun. Padahal, idealnya Indonesia membutuhkan 70 kapal pengawas untuk memantau seluruh wilayah pengelolaan perikanan dari Sabang sampai Merauke.

Sejalan dengan itu, Trenggono mengungkapkan, pemerintah Spanyol telah memberikan pinjaman senilai Rp5,828 triliun kepada Indonesia untuk mendukung proyek MFISS. Dari jumlah itu, Rp4,368 triliun akan digunakan untuk pembangunan 10 kapal pengawas, empat dibangun di Spanyol dan enam di dalam negeri, sementara Rp1,460 triliun dialokasikan untuk pengadaan sistem surveillance terpadu.

"Kami mendapatkan pinjaman dari pemerintah Spanyol untuk pembangunan kapal, totalnya ada sekitar 10 unit kapal, empat kapal dibangun di Spanyol lalu enam kapal dibangun di dalam negeri. Periodenya kira-kira sekitar tiga tahun, dimulai tahun 2025 dan diharapkan selesai di akhir 2028," ungkapnya.

Adapun rincian penarikan pinjaman sesuai loan agreement mencakup, tahun 2025 ialah sebesar Rp2 triliun, tahun 2026 Rp1,75 triliun, tahun 2027 Rp1,95 triliun, dan tahun 2028 Rp104 miliar.

Proyek MFISS juga mencakup pembangunan sistem pengawasan terintegrasi seperti Maritime Integrated System, Secure Data Infrastructure, Regional Monitoring Center, Intelligence Room, serta pengadaan drone (UAV) untuk pemantauan udara.

Menurut Trenggono, manfaat langsung dari MFISS adalah peningkatan efektivitas pengawasan laut, penegakan hukum berbasis data digital, serta peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di bidang kelautan dan perikanan.

"Program MFISS akan memberikan manfaat langsung untuk peningkatan efektivitas pengawasan laut melalui koordinasi data real time antara kapal pengawas, radar, satelit, dan sistem intelligent maritim. Juga penguatan penegakan hukum terhadap pelaku illegal fishing secara cepat dan berbasis bukti digital," sebut dia.

Trenggono meyakini, keberhasilan program MFISS akan menjadi tonggak penting dalam menjaga kedaulatan dan kemakmuran laut Indonesia.

"Kami meyakini bahwa keberhasilan penguatan sistem pengawasan melalui program MFISS ini akan menjadi tonggak penting dalam menjaga kedaulatan, keberlanjutan, dan kemakmuran laut Indonesia. Karenanya kami memohon dukungan dan persetujuan Komisi IV DPR RI terhadap usulan tambahan anggaran KKP tahun anggaran 2025 sebesar Rp2 triliun," ujarnya.

Pada kesimpulan rapat kerja hari ini, Komisi IV DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran KKP Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp2 triliun yang bersumber dari pinjaman luar negeri Pemerintah Spanyol, guna mendukung pelaksanaan proyek MFISS untuk memperkuat pemberantasan illegal fishing di seluruh perairan Indonesia, serta mencegah kebocoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP).


(dce)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Trenggono Mau Pakai Drone Awasi Laut RI dari Kapal Maling Ikan

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |