DPD Was-was Kopdes Merah Putih Mandek, Ini Penjelasan Sri Mulyani!

3 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyuarakan keresahannya akan keberlangsungan program pemerintah, koperasi desa merah putih.

Dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI bersama Kementerian Keuangan, anggota dari daerah Provinsi Jambi, Elviana, menyampaikan kekhawatiran akan skema pendanaan koperasi yang dinilai dapat membebani keuangan desa.

"Saya termasuk yang pesimis kalau tidak diurus betul Koperasi Merah Putih ini," ujar Elviana dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI, Rabu (9/7/2025).

Elviana pun menjelaskan bahwa dirinya meragukan kapasitas koperasi desa dalam mengelola dana besar. Menurutnya pemerintah pun perlu lebih transparan terkait asal dana koperasi tersebut agar tidak serta-merta mengambil dana dari pos dana desa yang selama ini sudah disiapkan.

"Minta kepastian Koperasi Desa Merah Putih ini sebenarnya dana yang dari mana. Kalau memang akan menggunakan dana desa, ini sebuah bencana bagi keuangan desa. Yang mengelola uang, enggak ada yang pintar mereka, Bu, soal keuangan itu. Jadi, saya mencemaskan hal itu," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah akan memerhatikan secara rinci masing-masing desa. Tak hanya itu, pemerintah pun memastikan akan memberikan penjaminan bagi Koperasi Desa Merah Putih jika mengalami gagal bayar.

Secara keseluruhan, Sri Mulyani menjelaskan bahwa memang banyak desa yang belum memiliki kapasitas yang luas. Dari segi tata kelola, kapasitas pembangunan, struktur laporan keuangan dan lain-lain tentu akan menjadi tantangan bagi pemerintah.

"Ini nanti teman-teman yang ada di perbankan harus melakukan PR-nya juga ibu. Jadi mereka akan melihat, oh kapasitasnya masih belum, jadi siapa yang harus bantuin duluan supaya kooperasi ini bisa benar-benar jalan. Tapi kooperasinya harus dibangun, harus dibentuk dulu," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI, Rabu (9/7/2025).

Sri Mulyani pun menjelaskan bahwa melalui dana desa yang sekitar Rp 70 triliun bisa menjadi penjamin untuk mengelola koperasi desa.

"Sehingga kita harapkan tata kelola dari tingkat kooperasi di desa tersebut, di satu sisi ada pemihakan sehingga bisa jalan, di sisi lain tidak menghilangkan kehatian-kehatian dari perbankan yang akan meminjamkan," ujarnya.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Koperasi Merah Putih Dikebut, Zulhas Mau Bentuk Satgas Khusus

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |