Dokter di Bandung Didakwa Aniaya Pacar gegara Tolak Ambilkan Makanan

5 days ago 1
Bandung -

Dokter di Bandung, Jawa Barat, bernama Andre didakwa melakukan penganiayaan kepada pacarnya, GGMB. Penganiayaan disebut terjadi di tempat kos Andre.

Dilansir detikJabar, Selasa (28/7/2026), sidang kasus penganiayaan ini telah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Andre didakwa melakukan penganiayaan sebagaimana Pasal 466 Ayat (1) KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kasus ini terjadi pada 7 Juli 2023. Saat itu, Andre menghubungi pacarnya, GGMB, yang juga berprofesi sebagai dokter untuk menjemputnya di kawasan Gegerkalong, Kota Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban disebut memilih berangkat lebih dulu ke kos temannya yang dekat dengan kos Andre. Setibanya di kos Andre, korban diminta membereskan kamar tempat tinggal terdakwa dan diminta memesan makanan.

"Lalu, ketika makanan sudah datang sekitar pukul 22.00 WIB, Terdakwa meminta korban untuk ambilkan makanan tersebut di depan kosan, tetapi korban tidak mau karena korban lelah," demikian isi dakwaan.

Jaksa menyebut penolakan itu membuat Andre emosional dan melempar botol plastik ke korban dan memukul paha korban. Terdakwa kemudian turun mengambil makanan. Saat kembali ke kamar, terdakwa melihat korban sedang menangis.

Andre disebut emosional mendengar tangisan korban dan memukul pipi kiri korban. Andre juga disebut mencekik leher korban dan menampar hingga mengenai mata korban.

Korban disebut sempat melawan. Namun Andre kembali menghajar korban. Andre disebut sempat menyekap korban di kos selama satu malam. Korban kabur setelah didatangi teman perempuannya. Perbuatan terdakwa menyebabkan korban mengalami sejumlah luka.

Simak selengkapnya di sini.

Lihat juga Video: Remaja Aniaya Pacar hingga Tewas di Indekos Ciracas

(haf/dhn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |