Jakarta - Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 18 kilogram sabu jaringan internasional Malaysia-Indonesia. Sebanyak 3 tersangka ditangkap dalam operasi tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya rencana transaksi narkoba di wilayah Dumai, Provinsi Riau. Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh tim gabungan dari Subdit IV dan Subdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Poldi dan Satgas NIC yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen, Kombes Awaludin Amin, dan Kombes Kevin Leleury.
"Berdasarkan hasil pemantauan dan informasi di lapangan, tim mengidentifikasi adanya indikasi jalur distribusi narkotika serta modus operandi dengan sistem 'tempel' yang sering digunakan para pelaku dalam distribusi narkotika," ujar Brigjen Eko Hadi dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026).
Tiga tersangka ditangkap yakni Aditya Febry Kurniawan alias Adit dan Rachmad Amin Edriansyah yang berperan sebagai kurir, dan Riski Trikuncoro yang merupakan pengendali kurir.
Tersangka Riski ditangkap setelah sempat kabur dalam pengejaran polisi di Dumai Foto: dok. Istimewa
Pada Hari Minggu (26/4) tim mendeteksi mobil Innova Reborn nopol BK-1317-YL dan Innova putih bernopol BK-1289-AAB, yang melintas di Jalan Arifin Ahmad, Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai menuju arah Pekanbaru dengan kecepatan tinggi. Selanjutnya, tim melakukan pembuntutan terhadap kedua kendaraan tersebut.
"Pada saat dilakukan upaya penghentian, kedua kendaraan tidak kooperatif dan berusaha melarikan diri dengan cara menerobos kendaraan petugas sehingga membahayakan keselamatan petugas," imbuhnya.
Tersangka Rachmad. Foto: dok. Istimewa
Diberi Tembakan Peringatan
Melihat situasi yang membahayakan, tim memberikan tembakan peringatan sesuai prosedur. Dalam upaya pengejaran itu, mobil Innova Reborn akhirnya berhasil diamankan setelah kehilangan kendali, terperosok ke saluran air dan menabrak pohon.
"Dari kendaraan tersebut tim berhasil mengamankan satu orang laki-laki bernama Aditya Febry Kurniawan alias Adit. Sementara sopirnya bernama Riski melarikan diri sebelum anggota tiba," ucapnya.
Tersangka Aditya Febri Kurniawan. Foto: dok. Istimewa
Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan paket sabu 6 gram di dompetnya, berikut bong (alat isap sabu) lengkap dengan pipet kaca.
Tak berhenti sampai di situ, tim melakukan pengejaran terhadap mobil Innova putih. Mobil tersebut ditemukan di pinggir Jalan Lintas Duri-Dumai setelah ditinggal pemiliknya. Petugas kemudian menggeledah mobil tersebut dan menemukan 17 bungkus sabu seberat 18 kilogram, 30 ribu ekstasi dan 500 etomidate merek 'Yakuza XL'.
2 Pelaku Ditangkap di Hotel
Setelah pengungkapan tersebut, tim kembali melakukan pengejaran. Tim kemudian berhasil mengamankan 2 orang pria bernama Rachmad Hidayat dan Riski Trikuncoro.
"Dua orang yang ditangkap di hotel di Dumai ini adalah pengemudi mobil yang sebelumnya melarikan diri," katanya.
Total tiga tersangka yang ditangkap dibawa ke Bareskrim Polri untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
(mea/dhn)


















































