Jakarta -
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Mashudi, melakukan evaluasi kinerja jajarannya. Dia mengatakan masih menemukan banyak pelanggaran, sehingga meminta setiap pelanggaran disanksi dengan cepat, tepat dan tegas, sehingga tak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Masih banyak ditemukan pelanggaran di beberapa wilayah. Untuk itu, saya minta seluruh jajaran Pemasyarakatan harus memperkuat integritas dalam setiap pelaksanaan tugas," kata Mashudi, dikutip dari situs resmi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Selasa (7/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mashudi menyampaikan evaluasi dan arahan kepada unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan di seluruh Indonesia secara virtual, Senin (6/4). Ia mendorong jajarannya 'membuka mata' dan responsif terhadap perbuatan oknum-oknum di lapangan yang mencederai marwah Pemasyarakatan dan berpotensi menciptakan gangguan keamanan serta ketertiban di lapas.
"Setiap pelanggaran harus segera ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan tegas agar tidak berkembang menjadi gangguan kamtib yang lebih luas," tegas dia.
Mashudi berharap Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62, yang jatuh di April ini, dan pelaksanaan 7th World Congress on Probation and Parole (WCPP) dalam waktu dekat di Nusa Dua, Bali, jadi momentum jajarannya untuk menunjukkan kinerja dan perubahan ke arah lebih baik.
"Saya mengajak seluruh jajaran untuk menyukseskan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan dan mendukung pelaksanaan WCPP sebagai partisipasi Pemasyarakatan Indonesia di tingkat internasional," ajak Mashudi.
Hadir dalam pengarahan ini para pimpinan tinggi pratama, pembimbing kemasyarakatan ahli utama, dan jajaran struktural di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjejnpas), serta diikuti kepala kantor wilayah Ditjenpas dan kepala UPT pemasyarakatan se-Indonesia.
Tonton juga video "Strategi Dirjenpas Kurangi Overload Tahanan di Lapas"
(aud/zap)


















































