Jakarta -
Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Lingkungan Hidup Jepang Ishihara Hirotaka di Tokyo. Pertemuan menjadi bagian penting dalam memperkuat kerja sama strategis Indonesia dan Jepang di bidang kehutanan, konservasi, dan pengendalian perubahan iklim.
Turut mendampingi Menhut Raja Juli yakni Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Ristianto Pribadi, Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Ahmad Munawir, serta Atase Kehutanan KBRI Tokyo Ima Yudin Rayaningtyas
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup Jepang menyampaikan apresiasi Pemerintah Indonesia khususnya Kementerian Kehutanan atas penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Prefektur Shizuoka terkait perlindungan dan konservasi satwa liar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kerja sama tersebut berfokus pada program breeding loan komodo sebagai bagian dari upaya pelestarian spesies ikonik Indonesia secara berkelanjutan.
Pemerintah Jepang juga mengapresiasi kunjungan delegasi Indonesia ke Fuji-Hakone-Izu National Park sebagai bagian dari pertukaran pengalaman pengelolaan taman nasional berstandar internasional.
Dalam kesempatan yang sama, Jepang turut mengundang Indonesia bergabung dalam Asia Protected Areas Partnership, sebuah jejaring kawasan lindung berfokus pada Taman Nasional di Asia yang saat ini telah melibatkan 17 negara.
Raja Juli Antoni menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerja sama erat pemerintah Jepang dalam pengelolaan sektor kehutanan Indonesia. Dia menegaskan pertemuan bilateral ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka mempererat hubungan bilateral kedua negara.
Lebih lanjut, Raja Juli mengusulkan pengembangan kerja sama Sister Park antara Fuji-Hakone-Izu National Park dengan taman nasional di Indonesia. Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat pertukaran pengetahuan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan tata kelola menuju pengembangan taman nasional berkelas dunia (World Class National Park).
Dalam konteks aksi iklim, Raja Juli juga mengundang sektor swasta Jepang untuk berpartisipasi dalam investasi karbon di Indonesia melalui kegiatan aforestasi dan reforestasi, termasuk di kawasan taman nasional.
Peluang ini semakin terbuka dengan terbitnya kebijakan nasional terkait Nilai Ekonomi Karbon melalui Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Nasional, yang memungkinkan implementasi Voluntary Carbon Market secara lebih terstruktur dan kredibel.
Melalui pertemuan ini, Indonesia dan Jepang menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi di sektor kehutanan, sekaligus mendorong solusi inovatif berbasis alam untuk menghadapi tantangan perubahan iklim global.
Lihat juga Video Indonesia-Jepang Sepakat Teruskan Kerja Sama Karbon
(idn/dhn)


















































