Dinsos Kota Serang Ungkap 11 Ribu Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan

2 hours ago 2

Serang -

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang menyebut sebanyak 11.319 peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dinonaktifkan. Namun, Dinsos memastikan akan membantu mengaktifkan kembali atau reaktivasi peserta yang membutuhkan.

"BPJS yang dinonaktifkan itu dari pusat sebanyak 11.319 peserta," ujar Kepala Dinas Sosial Kota Serang, M. Ibra Gholibi, Selasa (10/2/2026).

Menurut Ibra, kebijakan tersebut merupakan kebijakan dari Kementerian Sosial (Kemensos). Penonaktifan menyasar peserta yang masuk dalam desil 6 hingga 10, yakni kelompok yang dikategorikan telah sejahtera.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ibra menegaskan kepesertaan BPJS PBI masih dapat diaktifkan kembali, terutama bagi warga yang berada dalam kondisi darurat kesehatan.

"Bisa diaktifkan kembali dengan membawa surat keterangan dari rumah sakit atau puskesmas, lalu datang ke Dinas Sosial untuk proses reaktivasi," jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan membantu warga terdampak dalam proses pengurusan reaktivasi. Pemkot pun menyiapkan dana bagi warga yang BPJS PBI-nya nonaktif, tetapi memerlukan penanganan medis.

"Kami bantu proses reaktivasinya. Pemerintah daerah juga menyiapkan skema jaminan kesehatan daerah sebagai alternatif sementara bagi warga yang belum dapat langsung kembali menjadi peserta BPJS PBI," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan pembaruan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran JKN merupakan bagian dari transformasi data. Langkah ini dilakukan untuk memastikan subsidi kesehatan tepat sasaran serta menjaga kelompok paling rentan tetap memperoleh layanan kesehatan.

Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul dalam Rapat Konsultasi Perbaikan Ekosistem Tata Kelola Jaminan Sosial Kesehatan Terintegrasi di Ruang Rapat Komisi V DPR RI yang menghadirkan Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Bappenas, BPS, dan BPJS Kesehatan. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

"Kalau Presiden memulai transformasi bangsa, kita mulai dari transformasi data. Sudah ditentukan alokasinya 96,8 juta jiwa setiap tahunnya, dibagi ke seluruh daerah. Datanya dari DTSEN yang kemudian dimutakhirkan, beserta beberapa daerah yang mengusulkan setiap bulan untuk warganya yang mendapatkan PBI," jelas Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Senin (9/2/2026).

Gus Ipul menekankan bahwa penyesuaian kepesertaan PBI-JKN bukan untuk mengurangi jumlah peserta, melainkan melakukan realokasi dari kelompok relatif mampu kepada kelompok yang lebih membutuhkan.

Proses realokasi memindahkan kepesertaan dari desil 6-10 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) ke desil 1-5. Realokasi ini telah berjalan sejak Mei 2025 dan dilakukan bertahap hingga awal 2026.

Dalam paparannya, Gus Ipul menyampaikan bahwa sepanjang 2025 pemerintah telah menonaktifkan lebih dari 13,5 juta peserta PBI JKN yang dinilai tidak lagi memenuhi kriteria. Dari jumlah tersebut, sekitar 87 ribu peserta melakukan reaktivasi.

(aik/idn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |